Ajakan Bercinta Ditolak Karena Kemaluannya Masih Sakit, Mirna Alami Nasib yang Tragis
Sukri, menghabisi nyawa kekasihnya itu karena terbakar api cemburu. Selain itu tersangka naik pitam karena ditolak untuk diajak
Pertengkaran terus berlanjut sampai pukul 04.30 WIB pagi.
"Tersangka cemburu, terjadilah cek cok mulut dan saling dorong. Tersangka yang saat itu naik pitam menikamkan pisau yang ia bawa ke dada korban," terangnya.
Tersangka semakin membabi buta setelah korban mencoba mencekik lehernya, pisau dihujamkan ke dada korban sebanyak empat kali, kemudian kembali menghujamkan pisau ke bagian belakang korban sebanyak 10 kali.
Kening dan pelipis korban juga mengalami luka robek setelah dibenturkan tersangka ke lantai.
Usai menghabisi korban, tersangka memperpanjang sewa kamar agar tidak menimbulkan kecurigaan pemilik penginapan.
Kemudian tersangka mengambil barang-barang korban berupa gelang, cincin dan HP korban.
Dan dijual seharga Rp 4.550.000 untuk ongkos melarikan diri ke Batam.
"Tersangka berhasil kita ringkus setelah menelusuri lewat nomor HP korban yang dia gunakan mengelabui polisi. Kita amankan saat menyewa penginapan di kawasan Nagoya Batam Senin sore (23/4), kemudian Selasa kemarin langsung kita bawa ke Palembang," jelasnya.
Atas perbuataanya tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa orang lain.
Sementara itu tersangka, Sukri, dihadapan awak media nekat menghabisi korban yang tidak lain kekasihnya itu karena terbakar api cemburu.
Selain itu tersangka naik pitam karena korban tidak mau diajak berhubungan intim.
" Aku ajak main dia tidak mau. Aku peluk badannya, dia cekik leher ku, aku abisi saja dengan pisau," kata duda dua anak ini.
Usai menghabisi korban, tersangka mengaku pergi ke Batam agar tidak diketahui oleh polisi.
Tersangka juga berusaha mengelabui polisi menggunakan ponsel korban kirim sms ke teman korban, seolah-olah korban sedang ribut dengan pacarnya yang lain.
Pelarian tersangka hingga beberapa hari terhenti saat diringkus polisi di salah satu penginapan di Batam.
Sementara itu, Sarkowi (65), ayah kandung korban, yang datang ke Polres Banyuasin tidak menyangka jika anaknya akan dibunuh dengam cara sadis seperti itu.
Dia meminta polisi menghukum tersangka dengan seadil-adilnya. " Nyawa harus dibalas nyawa. Dia harus dihukum mati biar adil," katanya emosional.
