Ajakan Bercinta Ditolak Karena Kemaluannya Masih Sakit, Mirna Alami Nasib yang Tragis

Sukri, menghabisi nyawa kekasihnya itu karena terbakar api cemburu. Selain itu tersangka naik pitam karena ditolak untuk diajak

Editor: M. Syah Beni
Kolase Tribunsumsel.com/ Defri Irawan
Sukri, Pelaku pembunuhan terhadap Mirna di penginapan Siang Malam Betung Banyuasin 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Defri Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN- Tersangka pembunuh Mirna binti Syarkowi (36) warga Jalan Batun Baru Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI dan warga Perindustrian II Palembang yang ditemukan tewas di Penginapan siang malam di Betung beberapa waktu lalu berhasil diamankan Polres Banyuasin.

Saat ini terungkap motif tersangka tega menghabisi korban dengan 14 tusukan di tubuhnya.

Tersangka, Sukri bin Ali (41) buruh serabutan yang tercatat sebagai warga jalan Pangeran Ratu RT 30 RW 09 kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU 1 Kota Palembang.

Ia tega menghabisi korban dengan membabi buta menusuk korban menggunakan pisau sebanyak 14 lubang karena terbakar api cemburu.

Dikatakan Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK saat jumpa pers di Mapolres Banyuasin, Rabu siang (26/4).

Awal mula terjadinya kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka karena terbakar api cemburu.

Tersangka yang lebih dahulu menyewa penginapan siang malam di Betung Jumat (14/4) sudah berjanji ingin bertemu dengan korban bertemu di penginapan itu.

Korban dari Babat Toman Muba kemudian datang ke penginapan untuk menemui tersangka.

" Mereka ini sebelumnya sudah janjian akan bertemu. Kemudian dipilihnya penginapan siang malam di Betung sebagai tempat pertemuan," ujar Kapolres.

Korban kemudian datang ke penginapan.

Pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB keduanya pesta sabu di dalam kamar yang dibawa korban dari Babat Toman Muba.

Tersangka mengajak korban berhubungan intim namun ditolak korban karena kemaluannya masih sakit.

"Tersangka ini mengajak korban berhubungan intim, tetapi ditolak karena korban sudah melakukannya di Babat Toman dengan pria lain," jelas Kapolres.

Sekitar pukul 20.00 WIB terlibat pertengkaran kecil antar keduanya karena tersangka cemburu korban menerima telepon dari pria lain.

Pertengkaran terus berlanjut sampai pukul 04.30 WIB pagi.

"Tersangka cemburu, terjadilah cek cok mulut dan saling dorong. Tersangka yang saat itu naik pitam menikamkan pisau yang ia bawa ke dada korban,"  terangnya.

Tersangka semakin membabi buta setelah korban mencoba mencekik lehernya, pisau dihujamkan ke dada korban sebanyak empat kali, kemudian kembali menghujamkan pisau ke bagian belakang korban sebanyak 10 kali.

Kening dan pelipis korban juga mengalami luka robek setelah dibenturkan tersangka ke lantai.

Pelaku pembunuhan Mirna
Pelaku pembunuhan Mirna ()

Usai menghabisi korban, tersangka memperpanjang sewa kamar agar tidak menimbulkan kecurigaan pemilik penginapan.

Kemudian tersangka mengambil barang-barang korban berupa gelang, cincin dan HP korban.

Dan dijual seharga Rp 4.550.000 untuk ongkos melarikan diri ke Batam.

"Tersangka berhasil kita ringkus setelah menelusuri lewat nomor HP korban yang dia gunakan mengelabui polisi. Kita amankan saat menyewa penginapan di kawasan Nagoya Batam Senin sore (23/4), kemudian Selasa kemarin langsung kita bawa ke Palembang," jelasnya.

Atas perbuataanya tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa orang lain.

Sementara itu tersangka, Sukri, dihadapan awak media nekat menghabisi korban yang tidak lain kekasihnya itu karena terbakar api cemburu.

Selain itu tersangka naik pitam karena korban tidak mau diajak berhubungan intim.

" Aku ajak main dia tidak mau. Aku peluk badannya, dia cekik leher ku, aku abisi saja dengan pisau," kata duda dua anak ini.

Usai menghabisi korban, tersangka mengaku pergi ke Batam agar tidak diketahui oleh polisi.

Tersangka juga berusaha mengelabui polisi menggunakan ponsel korban kirim sms ke teman korban, seolah-olah korban sedang ribut dengan pacarnya yang lain.

Pelarian tersangka hingga beberapa hari terhenti saat diringkus polisi di salah satu penginapan di Batam.

Sementara itu, Sarkowi (65), ayah kandung korban, yang datang ke Polres Banyuasin tidak menyangka jika anaknya akan dibunuh dengam cara sadis seperti itu.

Dia meminta polisi menghukum tersangka dengan seadil-adilnya. " Nyawa harus dibalas nyawa. Dia harus dihukum mati biar adil," katanya emosional.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved