Sidang Penondaan Agama

Ini Jadwal Sementara Pelaksanaan Sidang Kasus Ahok

Tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP menyerahkan surat yang berisi simulasi jadwal pelaksanaan sidang dugaan penodaan agama

AFP PHOTO / POOL / Tatan SYUFLANA
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berada di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). 

"Karena sesuai kondisi, tidak bisa ditentukan sekarang, ini (simulasi agenda sidang) jadi ancar-ancar saja. Kalau ada perubahan, kami akan sampaikan," kata Ali.

Kemudian, Dwiarso menyampaikan bahwa ia juga tidak akan mengetahui jika nantinya ada kondisi yang tak diinginkan, seperti terdakwa sakit atau lainnya.

Namun, dalam keadaan normal, simulasi agenda sidang itulah yang akan jadi pedoman.

"Jadi untuk persidangan berikutnya masih beragendakan penasihat hukum untuk menghadirkan ahli sebagai kesempatan terakhir, baik semua yang ada di BAP dan di luar BAP. Dengan catatan, ahli yang ada di dalam BAP yang akan diperiksa terlebih dahulu," kata Dwiarso.

Sumber: Kompas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved