TOPIK
Sidang Penondaan Agama
-
Tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP menyerahkan surat yang berisi simulasi jadwal pelaksanaan sidang dugaan penodaan agama
-
"Sangat berpengaruh besar, karena kalau saya mengatakan dibohongi surat Al Maidah, itu ayat yang bohong, itu kan enggak mungkin ayat kitab suci
-
Prof. Dr. Rahayu Surtiati, saksi ahli pertama yang memberi keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama
-
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sempat beradu argumen
-
Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama, Dwiarso Budi Santiarto, meminta tim penasihat hukum terdakwa