Suami Rencanakan Pembunuhan Istri
Sadis, Sudah Terkapar, Yanto Masih Tembak Lagi Kepala Sang Istri yang Hamil 9 Bulan
Yanto sampai tega menembak kepala Ernawati, meski telah terkapar akibat kena tembakan begal gadungan, untuk memastikan kalau istrinya itu sudah tewas.
Ernawati jatuh terkapar. Perkelahian pura-pura antara Yanto dan Yani terhenti.
Yanto kemudian mengambil pistol di tangan Dadang dan menembak kepala Ernawati sekali lagi.
Skenario kedua dijalankan. Dadang dan Yani mengambil uang Rp 8 juta dari dalam tas Ernawati untuk menguatkan kesan dibegal.
Keduanya lalu naik motor yang dikendarai Ridho Ilahi kemudian melarikan diri dari TKP.
Setelah itu, agar tidak terlalu mencolok, Yanto merobek bajunya sendiri seolah-olah kalah bergulat dengan pelaku perampokan. Dia juga pura-pura pingsan untuk lebih meyakinkan.
Warga desa yang melintas membantu Yanto. Dia kemudian mengaku syok dengan kejadian yang dialaminya dan menyuruh pamannya, Mustain, untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dari kejadian tersebut, personel Polres Mura dibancup Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk Yanto.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian. Saat melakukan penyelidikan ditemukan beberapa hal yang janggal.
Dari situlah dilakukan penyelidikan dan kuat dugaan bila perampokan ini telah diatur.
Akhirnya polisi menyimpulkan bahwa otak perampokan yang disertai pembunuhan terhadap Ernawati tidak lain Hardiyanto yang merupakan suami dari Ernawati.
Tersangka Ridho mengatakan, dalam skenario pembunuhan itu dia hanya bertugas mengantar Dadang dan Yani ke lokasi sebelum Yanto dan Ernawati melintas.
Orang yang berpura-pura menjadi perampok sengaja diatur Yanto agar tidak terlalu mencolok.
"Aku tidak ikut. Hanya menunggu dan mengantarkan Dadang dan Yani. Uang Rp 8 juta juga dibawa Dadang dan Yani," katanya.
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo Utomo mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap tidak hanya Dadang (dpo) yang menembak Ernawati di bagian kepala hingga tewas.
Akan tetapi, ternyata suami Ernawati yakni Hardiyanto juga melakukan penembakan terhadap istrinya sebanyak satu kali.
Tersangka ini, terancam pasal berlapis. Karena, tidak hanya akan dikenakan pasal perampokan tetapi juga akan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Awalnya dari pengakuan tersangka hanya dirampok, tetapi setelah pelaku lain menembak korban hingga tewas tersangka juga ikut melakukan penembakan," pungkasnya. (ard)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/yanto-tembak-istrinya_20170301_170500.jpg)