Suami Rencanakan Pembunuhan Istri

Sadis, Sudah Terkapar, Yanto Masih Tembak Lagi Kepala Sang Istri yang Hamil 9 Bulan

Yanto sampai tega menembak kepala Ernawati, meski telah terkapar akibat kena tembakan begal gadungan, untuk memastikan kalau istrinya itu sudah tewas.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bisa jadi ini kasus pembunuhan paling sadis di Sumsel pada awal 2017. Hardiyanto alias Yanto (35) mengatur skenario pura-pura jadi korban begal untuk menghabisi nyawa istrinya, Ernawati (25), yang sedang hamil sembilan bulan.

Yanto sampai tega menembak kepala Ernawati, meski telah terkapar akibat kena tembakan begal gadungan, untuk memastikan kalau istrinya itu sudah tewas.

"Tersangka Hardiyanto ini melakukan penembakan terhadap korban yang tidak lain istrinya untuk memastikan korban sudah benar-benar meninggal atau belum."

"Sehingga, tersangka menembak korban Ernawati di bagian kepala sebanyak satu kali," kata Dir Reskrimum Polda

Baca Juga: Istri Hamil Sembilan Bulan Tewas Ditembus Peluru Ternyata Yanto yang Merencanakan Pembunuhannya

Sumsel Kombes Pol Prastejo didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatulloh di Mapolda Sumsel, Selasa (28/2).
Yanto ditangkap bersama rekannya, Ridho Ilahi (24), yang memerankan tokoh begal dalam skenario pembunuhan itu.

Terduga pelaku Dadang tewas ditembak polisi dan Yani masih buron. Yanto, Ridho, Dadang, dan Yani masih punya hubungan keluarga.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (18/2) lalu sekira pukul 16.00 WIB, di jalan Stapak kebun Kelapa Sawit, Blok 28, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Musirawas.

Bersama tiga orang kerabatnya, Yanto membuat skenario seolah-olah mereka menjadi korban perampokan.

Dia berboncengan dengan istrinya mengendarai sepeda motor menuju tempat bersalin di desa sebelah.

Ketika tiba di Jalan setapak kebun kelapa sawit Desa Lubuk Pandan, pasangan suami istri itu dihadang tiga orang yang mengenakan topeng.

Saat itu Yanto pura-pura berusaha melawan para pelaku. Dia bergulat dengan Yani.

"Mereka dalam perjalanan dari rumahnya menuju tempat untuk melahirkan."

"Di tengah perjalanan dicegat oleh tiga orang yang berpura-pura sebagai begal, kemudian di situ seolah-olah terjadi pergumulan, tetapi sasarannya adalah istri pelaku yang sedang hamil," kata Kombes Prastejo.

Melihat itu, Ernawati berusa menolong suaminya. Namun langkahnya terhenti setelah Dadang menembakkan pistol ke arah kepalanya.

Ernawati jatuh terkapar. Perkelahian pura-pura antara Yanto dan Yani terhenti.

Yanto kemudian mengambil pistol di tangan Dadang dan menembak kepala Ernawati sekali lagi.

Skenario kedua dijalankan. Dadang dan Yani mengambil uang Rp 8 juta dari dalam tas Ernawati untuk menguatkan kesan dibegal.

Keduanya lalu naik motor yang dikendarai Ridho Ilahi kemudian melarikan diri dari TKP.

Setelah itu, agar tidak terlalu mencolok, Yanto merobek bajunya sendiri seolah-olah kalah bergulat dengan pelaku perampokan. Dia juga pura-pura pingsan untuk lebih meyakinkan.

Warga desa yang melintas membantu Yanto. Dia kemudian mengaku syok dengan kejadian yang dialaminya dan menyuruh pamannya, Mustain, untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dari kejadian tersebut, personel Polres Mura dibancup Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk Yanto.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian. Saat melakukan penyelidikan ditemukan beberapa hal yang janggal.

Dari situlah dilakukan penyelidikan dan kuat dugaan bila perampokan ini telah diatur.

Akhirnya polisi menyimpulkan bahwa otak perampokan yang disertai pembunuhan terhadap Ernawati tidak lain Hardiyanto yang merupakan suami dari Ernawati.

Tersangka Ridho mengatakan, dalam skenario pembunuhan itu dia hanya bertugas mengantar Dadang dan Yani ke lokasi sebelum Yanto dan Ernawati melintas.

Orang yang berpura-pura menjadi perampok sengaja diatur Yanto agar tidak terlalu mencolok.

"Aku tidak ikut. Hanya menunggu dan mengantarkan Dadang dan Yani. Uang Rp 8 juta juga dibawa Dadang dan Yani," katanya.

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo Utomo mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap tidak hanya Dadang (dpo) yang menembak Ernawati di bagian kepala hingga tewas.

Akan tetapi, ternyata suami Ernawati yakni Hardiyanto juga melakukan penembakan terhadap istrinya sebanyak satu kali.

Tersangka ini, terancam pasal berlapis. Karena, tidak hanya akan dikenakan pasal perampokan tetapi juga akan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Awalnya dari pengakuan tersangka hanya dirampok, tetapi setelah pelaku lain menembak korban hingga tewas tersangka juga ikut melakukan penembakan," pungkasnya. (ard)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved