Anak Petani Dibui Tidak Bisa Penuhi Mahar Nikah Rp 100 Juta yang Diminta Orangtua Kekasih
Bagaimana tidak, orang tua IPS tak terima setelah mengetahui sang anak telah disetubuhi oleh Ardiansyah.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak mampu menikahi kekasihnya IPS (19), usai sang calon mertua meminta mahar sebesar Rp 100 juta.
Membuat Ardiansyah (20), warga Jalan Pendopo Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Pali ini, malah harus berurusan dengan anggota Polresta Palembang.
Bagaimana tidak, orang tua IPS tak terima setelah mengetahui sang anak telah disetubuhi oleh Ardiansyah.
Terlebih Ardiansyah dianggap keluarga IPS, enggan bertanggung jawab dengan menikahinya.
Ardiansyah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang saat ia berada di kosannya di kawasan Jalan Pertahanan Kecamatan Plaju, Rabu (16/11/2016) malam.
"Saya tidak bisa memenuhi keinginan keluarganya pak, yang meminta mahar Rp 100 juta," kata pemuda pengangguran yang baru lulus SMK pelayaran ini, Kamis (17/11/2016).
Menurut pengakuan Ardiansyah, setidaknya mereka sudah enam kali melakukan hubungan terlarang tersebut.
Ardiansyahpun mengaku, hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Ardiansyah saat diamankan di Mapolresta Palembang
"Tidak ada paksaan pak, suka sama suka. Kami lakukan sejak kami masih di SMA pak. Kami ini memang berasal dari satu daerah di PALI, tapi disni beda tempat sekolahnya," ungkapnya.
Ardiansyah mengatakan, saat keduanya mulai berpacaran sejak dibangku SMA.
Hubungan mereka memang ditentang oleh keluarga IPS, dan meminta mereka langsung untuk menikah sesudah tamat sekolah.
"Tapi saat tamat sekolah, ternyata mahar yang diminta besar sekali pak, saya tidak sanggup. Orang tua saya ini hanya petani pak. Saya berjanji bertanggung jawab, namun saya hanya berharap keluarga pacar saya lebih bijak lagi. Saya baru mau mencari kerja," keluhnya.