Mobil untuk Mobilisasi dan Kemajuan Desa Dikuasai Pribadi Bahkan Diperjual Belikan

Ia mempertanyakan status mobil PDT setelah di bagikan ke desa masing-masing oleh Kementerian Daerah Tertinggal.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Sejumlah Pegawai Dishubkominfo saat menerima Kades Sembatu Jaya Di Kawasan Perkantoran Agropitan Center Kabupaten Mura, Selasa (15/11/2016) 

Akan tetapi mobil PDT di kembalikan ke Organisasi Masyarakat Setempat (OMS).

"Karena yang berhak adalah OMS. Merekalah yang mempunyai wewenang untuk menjalankan mobil tersebut, bukan kades. Mobil tersebut tujuan awalnya adalah untuk pemberdayaan masyarakat bukan perorangan. Sementara Kades hanya sebagai penanggung jawab saja," ungkapnya

Terkait munculnya masalah ini, pihaknya mengimbau kepada mantan Kades yang saat ini masih menguasai mobil PDT, untuk segera menyerahkan kepada desanya masing-masing dalam hal ini adalah OMS dan dilaporkan kepada Kades terpilih.

"Apakah kondisinya bagus atau pun rusak. Ya dilaporkan kepada pejabat yang baru supaya ada transparansi di sana. Mobil operasional camat saja ketika masa jabatan selesai mobil tetap tinggal di kecamatan, tidak dibawa camat lama," terangnya.

Namun kata dia, bila permasalahan ini tak kunjung selesai pihaknya berencana akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan tindakan tegas.

Apabila tidak imbauan mereka tidak di indahkan.

"Hanya saja kami akan coba dengan tindakan persuasif, sebelum melakukan tindakan tegas. Dan juga bila ada keluhan serupa silakan laporkan ke kantor Dishubkominfo Mura supaya bisa kami bantu menyelesaikan," pungkasnya. Mg 18

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved