Bimbi Tidak Jera Berkali-kali Dibui Karena Mencuri Motor

Sugeng mengatakan, setelah melakukan penyelidikan petugasnya berhasil meringkus dua pelaku bersama satu penadah motor hasil curian.

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Tiga pelaku curanmor ketika diamankan jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Jumat (14/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE mellui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto didimpingi Kanitreskrim, Aiptu Rikiyanto Atmaja menegaskan, dua pelaku resedivis pencurian kendaraan bermotor yang diamankan merupakan target operasi.

"Mereka merupakan bandit kambuhan dan merupakan target operasi, sudah sering mencuri dengan modus bertamu ke rumah warga. Mereka kita tangkap berdasarkan laporan warga ada kehilangan motor pada Agustus 2016 lalu," bebernya.

Sugeng mengatakan, setelah melakukan penyelidikan petugasnya berhasil meringkus dua pelaku bersama satu penadah motor hasil curian.

"Para pelaku diamankan di rumah masing-masing, resedivis Bimbi akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara pelaku masih anak-anak akan dikenakan hukuman dipersi. Sedang Boni pelaku penadah akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tegasnya.

Seperti diberitakan, Dua pelaku kendaraan bermotor dan satu penadah, diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur, Kamis (13/10/2016) sekitar pukul 21.30.

Dua pelaku pencurian bermotor antara lain Andian Febri alias Bimbi Bin Sumbatega (30) warga Jalan Mayor Iskandar Gang Arena Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara dan satu anak-anak inisial ER (12) warga Jalan Mayor Iskandar RT 06 RW 07 Kelurahan Mangga Besar.

Sementara satu pelaku penadah motor hasil curian yakni Boni Firmansyah bin Usman (43) warga Prumnas Sungai Medang Kecamatan Cambai.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved