Ini Cara Kenali Obat Asli atau Palsu dan Kadaluarsa dan Kosmetik Palsu

Polisi menyita ribuan obat dalam bentuk strip maupun botol dari rumah dan toko M

Ambaranie Nadia K.M
Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis penggerebekan lima gudang obat palsu dan ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016). 

AT memproduksi produk kecantikan dengan merk yang dibuat sendiri maupun memalsukan merk populer.

Ia mengoplosnya dengan meracik bahan baku lotion, bubuk, cream, dan sabun yang dibelinya di Pasar Asemka, Jakarta Barat dalam jumlah besar.

Bahan-bahan ini lalu dimasukkan ke dalam wadah yang juga palsu, lalu ditempeli stiker, dan siap diedarkan.

Bahan-bahan untuk membuat kosmetik ini dapat ditemukan dengan mudah di Pasar Asemka, Jakarta Barat dalam bentuk bahan lotion dalam bentuk kantong plastik ukuran besar dengan berat 20 kg dengan harga Rp 1 juta.

Kepada polisi, AT mengaku sehari mampu memproduksi hingga 500 paket. Ia menjualnya melalui situs jual beli elevania.com dan secara langsung ke Pasar Asemka. Sebulan, AT bisa mengantongi keuntungan hingga Rp 30 juta.

"Kalau dipakai, kosmetik ini bisa bikin gatal-gatal, tergantung reaksi kulit masing-masing orang, bisa juga kanker kulit jika dipakai berkepanjangan," kata Dewi.

Dewi menyayangkan peredaran obat dan kosmetik di pasar yang menjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati berbelanja. Produk palsu dapat dicurigai dari harganya yang terlampau murah.

"Harus dipastikan apakah wujudnya sama dengan produk aslinya, apakah ada yang janggal, kalau terlampau murah itu patut dicurigai barang palsu," kata Dewi.

Dewi mengingatkan, yang perlu dilakukan ketika berbelanja produk farmasi adalah mengecek KLIK. Pertama, kemasan, apakah rusak atau tidak layak.

Kemudian label, yang memberi informasi kandungan serta kegunaan produk. Setelah itu izin, harus tercantum dalam kemasan izin dari BPOM RI. Terakhir, tanggal kedaluwarsa harus dipastikan belum lewat.

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved