Kubu Novanto Dicurigai Bakal Gagalkan Panel MKD

Perlunya dibentuk Tim Panel ad hoc manakala panggaran etika yang terjadi berkategori sebagai pelanggaran berat dan dengan ancaman hukuman

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis memakai topeng Ketua DPR Setya Novanto saat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015) lalu. Mereka menuntut KPK agar mengusut dan memeriksa Setya Novanto terkait skandal Freeport. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Saya kira panel harus dibentuk. Hanya itu yang kita harapkan bisa menyelesaikan kasus ini sesuai harapan. Karena keterlibatan orang luar DPR akan membuat penilaian objektif. Ketimbang membiarkan anggota DPR jadi juru adilnya, akan sangat politis dan tak objektif. Mereka akan bisa sangat kompromis pada satu titik," ujar Lucius.

Apabila panel ad hoc terbentuk, lanjutnya, MKD bisa mengajak sosok seperti Syafii Maarif, Din Syamsuddin, Mahfud MD, Jimly Asshidiqe, atau Saldi Isra menjadi anggotanya.

"Jadi nanti tokoh-tokoh yang kelihatan integritasnya, tak termakan kepentingan politik parpol tertentu, masuk ke Panel MKD," katanya.

"Jadi, hanya pembentukan panel yang bisa diharapkan jadi jalan keluar untuk menghentikan tingkat pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto. Jangan biarkan. Diselesaikan orang DPR, akan sangat politis dan rentan kompromi," katanya lagi.

Lukas mendukung agar ketiga orang personil baru Golkar di MKD benar-benar tak rangkap jabatan di alat kelengkapan dewan sehingga melanggar aturan di DPR RI. Kahar Muzzakir dan Ridwan Bae diketahui masih tercatat sebagai anggota Banggar DPR.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved