EKSKLUSIF TRIBUN SUMSEL
EKSKLUSIF: Oknum Panti Minta Rp 3,5 Juta, Residen Narkoba Menjerit
Adanya biaya uang rehabilitasi tersebut diketahui Boy dari keluarganya.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - “GRATIS” kata bewarna merah itu terlihat mencolok pada reklame Badan Narkotika Nasional (BNN) di jembatan penyeberangan orang, Jalan Jenderal Sudirman.
Terdapat pesan ajakan kepada pecandu narkoba untuk datang ke BNN Sumsel agar direhabilitasi gratis.
Kenyataan berbeda dialami Boy (bukan nama sebenarnya), pecandu yang kini menjalani tahap pemulihan di yayasan khusus rehabilitasi di Palembang.
Ia diharuskan membayar uang Rp 3,5 juta untuk tiga bulan masa rehabilitasi. Sebesar Rp 500 ribu untuk uang pendaftaran dan sisanya biaya selama menjalani rehabilitasi.
Boy langsung menjabat tangan Tribun Sumsel saat pertama kali bertemu, beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan jeritan hatinya.
Termasuk kesulitan mengumpulkan uang Rp 3,5 juta. Uang itu akan dibayarkannya ke pengurus panti rehabilitasi narkoba tempatnya menjalani pemulihan.
Wajahnya ceria. Beberapa kali ia berujar bahwa hidupnya kini kembali cerah.
Tidak ada sedikitpun terlintas dibenaknya untuk kembali menggunakan narkoba.
"Sekarang banyak perubahan, kita di sini (panti rehabilitasi) benar-benar dididik," ujarnya mengawali obrolan.
Hari-hari bahagia pada awalnya di panti rehabilitasi kini perlahan mulai berkurang.
Staf panti rehabilitasi setiap awal bulan menagih uang rehabilitasi.
Ia bingung bagaimana cara membayarnya.
Sementara keluarganya juga tidak memiliki uang.
"Nagihnya secara halus. Setiap awal bulan sekitar tanggal 3 atau 4 kita diabsen oleh staf. Absen itu sekaligus nagih uang rehab," terangnya
Residen, sebutan bagi pecandu yang menjalani pemulihan di panti-panti rehabilitasi narkoba harus membayar uang Rp 3,5 juta untuk tiga bulan masa rehabilitasi.