Pemilu Legislatif 2014

Anton Dibidik Tersangka Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Setelah sempat mengumumkan Anton Nurdin, Caleg DPRD Kota Palembang Dapil 5, tak melakukan pelanggaran pidana, Panwaslu berubah pikiran.

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
LIHAT SURAT SUARA - Petugas KPPS sedang melihat surat suara sah atau tidak sah pada penghitungan surat suara Calon Legislatif di TPS 36 Jalan A.Rivai,Palembang, Rabu (9/4/2013). Penghitungan suara calon legislatif ini memakan waktu sampai malam hari. 

Berdasarkan laporan Panwascam SU I, di TPS ini, Panwaslu Kota Palembang mencium adanya praktek money politic. Sebab semua suara mengarah pada satu tujuan, untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, 100 persen pemilih di TPS ini menyalurkan suara ke satu partai.

“Laporannya satu TPS nyoblos satu partai. Pas dihitung milih cuma satu partai. Ini sedang kami telusuri. Saksi-saksi partai bingung karena mereka nyoblos tentu bukan partai itu, kok nggak ada. Ini kan aneh,” kata Riduwansah.

Dengan adanya kejanggalan ini, maka TPS 6 juga akan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Selain itu Ketua KPPS akan dipanggil Panwaslu Kota Palembang untuk dimintai keterangan klarifikasi.

“Dari keterangan KPPS setempat selanjutnya kita akan pilih caleg yang bersangkutan,” terangnya.

Sementara Ketua Panwascam SU I, Korsiyanto mengungkapkan, Caleg DPRD Kota Palembang dapil 1 yakni DA Akbar dengan 265 suara. Sisanya dua suara diraih Caleg Ropiko.

“100 persen DPT menyalurkan suaranya, tidak ada yang golput. Ada 269 DPT dengan suara tidak sah hanya dua,” jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved