Berita OKU

Keinginan Bupati OKU untuk Menyerahkan Pengelolaan Parkir Kepada Pihak Ketiga Tidak Bisa Dilakukan

Keinginan Bupati OKU untuk pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum bisa diterapkan pada tahun 2019

Sripo/Alan
Ilustrasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Rabu (8/8/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA-Wacana pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum bisa diterapkan pada tahun 2019.

Sebab lelang pengelolaan parkir oleh pihak ketiga masih terkendala aturan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OKU Aminilson membenarkan jika lelang pengelolaan parkir oleh pihak ketiga masih terkendala aturan.

"Kita sudah mengajukan Ke BPKAD sesuai keinginan Pak Bupati agar parkir ini dikelola oleh pihak ketiga, namun sayangnya ternyata masih terkendala aturan," kata Aminilson.

Selain terkendala aturan lanjutnya, yang bisa dilelang dan dikelola pihak ketiga adalah parkir dengan sistem elektronik (e_Parkir) ditempat khusus.

Pemburu Asal Muratara Ini Lepaskan Tembakan ke Arah Semak, Dikira Babi Hutan Ternyata Kena Manusia

Daftar Peserta, Bayar Premi dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Kantor Cabang BNI

Misalnya gedung parkir atau lahan parkir khusus, sedangkan di OKU belum menerapkan sistem parkir seperti itu.

"ini juga menjadi poin kendala kita," sebutnya.

Dituturkannya, pihaknya sudah pernah bertanya langsung dengan kementerian namun ternyata tidak bisa.

Bahkan kementerian menyarankan agar Dishub OKU membuat UPTD parkir.

"Terpaksa pengelolaannya kembali lagi kepada Dishub OKU," ujarnya.

Kemenhub Ajak Mahasiswa Gunakan LRT Sumsel ke Kampus

Cara Mudah Buat Sushi Enak dan Tidak Amis Ala Chef Sushi Tie, Bisa Langsung Praktik di Rumah

Dikatakan Aminilson, meski tahun depan pengelolaan parkir belum bisa di pihak ketiga, namun pihaknya akan terus berusaha meningkatkan pelayanan parkir sehingga dapat meningkatkan PAD OKU dari sektor parkir.

Dishub telah mengumpulkan seluruh juru parkir (jukir) di OKU untuk membicarakan hal ini.

"Sesuai arahan pak Bupati harapan kita PAD parkir ini dapat meningkat serta kerapian dipasar terjaga," ucapnya.

Ditargetkan tahun depan PAD parkir ini dapat mendekati angka Rp 300 juta, dari target tahun ini sebesar Rp 210 juta.

Untuk mencapai target itu pihaknya berencana menambah titik kantong parkir dengan catataan tidak membuat penumpukan dan kemacetan.

"Peningkatakan sekitar 30 persen, mudah-mudahan bisa tercapai," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved