Berita OKI

Program Jaksa Masuk Desa, Dampingi Kepala Desa di OKI Supaya Jangan Takut Kelola Dana Desa

Jajaran Forkopimda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memotivasi para Kepala Desa di OKI agar tidak takut dalam mengelola dana desa

Humas Kabupaten OKI
Jajaran Forkopimda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memotivasi para Kepala Desa di OKI agar tidak takut dalam mengelola dana desa, Jumat (7/12/2018) 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG—Jajaran Forkopimda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memotivasi para Kepala Desa di OKI agar tidak takut dalam mengelola dana desa.

Secara bergantian Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE, Kajari OKI Ari Bintang Prakosa Sejati dan Kapolres OKI Doni Eka Saputra meyakinkan para kepala desa di OKI untuk tidak ragu memanfaatkan dana desa.

Imbauan itu disampakan pada acara sosialisasi TP4D di Kecamatan Tulung Selapan OKI, Jumat (7/12/2018).

Bupati OKI, Iskandar SE yang mengawali sambutan mengungkapkan, merasa perlu menyampaikan hal ini lantaran mendengar keluh-kesah para kepala desa yang khawatir menghadapi kasus hukum akibat dana desa.

“Jangan takut gunakan desa selama untuk kepentingan masyarakat. Utamakan musyawarah mufakat,” pesan Iskandar kepada para kepala desa di Kecamatan Tulung Selapan dan Cengal.

Mawardi Yahya : Semua Harus Bersinergi Cegah Korupsi

Snack Ikan Bandeng TP PKK Sumsel Juara 3 Nasional di Peringatan Hari Ikan Nasional

Meski demikian Iskandar juga mewanti-wanti kepala desa agar jangan bermain-main menyalahgunakan dana desa.

“Kalau kesalahannnya bersifat administrasi agar dilakukan pembinaan namun jika sudah diniatkan untuk nyeleweng, tentu akan ditidak tegas” ungkap Iskandar.

Senada dengan Bupati, Kajari OKI Ari Bintang Prakosa Sejati, meyakinkan kepada para kepala desa menggunakan dana desa semaksimal mungkin berdasarkan aturan dan mekanisme.

“Tidak usah takut, saya ada dibelakang kepala desa kalau itu untuk kepentingan membangun desa. Semangat kita sama untuk menyukseskan pembangunan OKI dari Desa” ujar Kajari.

Kajari juga berpesan agar pemerintahan desa jangan segan berkonsultasi ke kajaksaan jika ragu dalam pemanfaatan dana desa.

“Pendampingan dari kejaksaan bertujuan agar penyerapan dan pemanfaatan dana desa bisa maksimal dan tanpa penyimpangan,” kata dia.

Penembakan Prabumulih, Istri Zainal: Pak Kenapa Cepat Tinggalkan Kami

Perbaikan Angka Kemiskinan dan IPM Jadi Prioritas RPJMD Sumsel Tahun 2018-2023

Program jaksa masuk desa yang sedang dilaksanakan institusinya menurut Ari, juga bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat dan pemerintah desa.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum, serta Pendampingan Administratif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan” Ujarnya.

Sementara itu Kapolres OKI, Doni Eka Saputra juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa harus seusai petunjuk teknis pengelolaan dan dipertanggungjawabkan oleh kepala desa dan perangkat desa.

Menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan dana desa oleh salah satu oknum kepala desa di Kabupaten OKI yang saat ini sedang ditangani Polres OKI, Kapolres mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi perangkat desa lain.

"Kasus korupsi dana desa baik di OKI maupun yang terjadi di daerah lain jadi pelajaran para kepala desa dalam mengelola dana desa agar berhati-hati. Patuhi Petunjuk teknis agar desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," katanya. (rel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved