Berita PALI
Cuma Gara-gara Utang, Pria di PALI Ini Disiram Air Keras, Kondisinya Memprihatinkan
Program Dokter Masuk Desa (DMD) yang digagas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI menemukan pasien dengan luka bakar akibat korban
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Program Dokter Masuk Desa (DMD) yang digagas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI menemukan pasien dengan luka bakar akibat korban penganiayaan disiram cuka para atau air keras gara-gara utang piutang.
Lantaran tak ada biaya, pasien tersebut tidak bisa berobat sejak kejadian yang terjadi empat bulan lalu, bahkan keluar rumah saja tidak pernah karena malu akibat lukanya yang cukup parah.
"Saat kami melaksanakan program DMD di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Selasa (6/3), ada seorang ibu hendak berobat mengeluh sakit kepala."
"Setelah diobati, ibu tersebut meminta obat untuk suaminya, katanya terkena luka bakar."
Baca: Kesal Suami Selingkuh, Suciaty Tusuk Suami Saat Tidur, Belum Meninggal, Ia Bawa Pisau ke Rumah Sakit
"Kemudian saya sarankan untuk datang ke tempat pengobatan, ibu tersebut menjelaskan bahwa suaminya malu keluar rumah," ujar dr Nova, petugas DMD dari Dinkes PALI, Rabu (7/3) ditemui saat di ruang UGD, RSUD Talang Ubi.
Setelah selesai melakukan program DMD, dr Nova kemudian menuju rumah yang bersangkutan bersama timnya.
"Saya kaget setelah melihat langsung kondisi pasien bernama Sarbani (34). Setengah dari badan dan mukanya mengalami luka bakar."
"Bahkan mata dan telinga sebelah kanan tidak berfungsi lagi. Lalu kami hubungi Kadinkes PALI untuk menindaklanjuti pasien itu," jelas dr Nova.
Baca: Sriwijaya FC Jadi Juara Piala Gubernur Kaltim 2018, Ucok Hidayat Ungkap Taklukkan Hati Beto Cs
Mengetahui hal itu, Kadinkes PALI, dr H Muzakir memerintahkan agar pasien tersebut segera di bawa ke RSUD Talang Ubi.
"Kemarin (Selasa, red) kami dapat laporan bahwa ada pasien dengan luka bakar serius butuh bantuan, maka saat itu juga kami perintahkan untuk segera dibawa ke rumah sakit."
"Namun, terkendala data diri pasien masih tercatat warga Banyuasin, karena pasien itu bekerja di perusahaan kebun karet di wilayah kabupaten itu."
"Tapi sekarang sudah punya KK PALI, karena memang pasien warga Desa Tambak, dan langsung kami bawa ke RSUD PALI," ujar dr Muzakir.
Ia mengatakan bahwa pasien disiram cuka para atau air keras karena hutang, lokasi kejadian ditempat pasien bekerja di wilayah Kabupaten Banyuasin empat bulan lalu.