Temukan Sms Mencurigakan di Hp Istri, Setelah Diintai Temukan Bukti Mengejutkan Ini

Pihak tetap melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, bahkan pihaknya akan meminta keterangan terlapor.

Editor: Hartati
youtube
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Oknum wakil kepala SMA Negeri di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, inisial JK, dilaporkan ke polisi oleh FH atas dugaan perzinaan.

JK Dilaporkan FH, suami dari Rs (istri FH) pada Kamis, 30 Maret 2017 lalu, dengan dugaan melanggar pasal 284 tentang perzinaan.

Dalam nomor : LP.B/18/III/2017/Sumsel/ RES ME/SEK T.ABANG.

Dalam laporan FH, menceritakan kepada penyidik Polsek Tanah Abang, dengan Uraian Singkat Kejadian perzinaan.

"Sabtu 25 Maret 2017 sekira pukul 14.42 telah terjadi tindak pidana "Perbuatan zina" yaitu sekira pukul 14.42 JN SMS (Short Massage Service) ke handphone istri saya(FH) menyuruh istri korban datang ke rumahnya, kemudian JN dan istri saya langsung ke rumah dan pada saat itu, korban langsung menyuruh adik korban (FH) AW untuk mengintai di rumah bapak JN untuk membuktikan kebenaran SMS tersebut dan ternyata benar istri korban berada di rumah JN, lalu Asep mengambil foto kendaraan korban yang sedang parkir depan rumah JN, kemudian setelah 1 jam korban pulang dari tempat kerjanya, korban (FH) langsung mencari bukti fisik di badan istri korban dengan cara berpura-pura mengajak istri korban berhubungan badan dan korban melihat tanda merah ( bekas tanda ciuman/dada/ leher), setelah ditanya istri korban sampai berkilah dan pada akhirnya istri korban mengaku bahwa memang benar mereka mempunyai hubungan khusus, atas kejadian tersebut korban melapor Polsek Tanah Abang," pernyataan LP yang ditanda tangani, oleh FH dalam berbentuk LP, warga dusun II Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Sementara Kapolsek Tanah Abang, AKP Sibero membenarkan LP.B/18/III/2017/Sumsel/ RES ME/SEK T.ABANG.

Atas dugaan pasal 284 (Perzinaa) dan pihaknya sudah meminta keterangan pelapor dan tiga saksi.

"Kita menerima laporan, berdasarkan laporan FH, dari laporan itu kita sudah memanggil empat saksi, tapi tiga yang hadir sedangkan satu saksi berhalangan hadir karena sakit," kata AKP Sibero, ketika dijumpai Tribun.

Sibero, menyayangi laporan perzinaan itu, ada tempuh satu pekan atau lambat saat kejadian, sehingga sulit mengungkap kasus tersebut.

Namun, pihak tetap melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, bahkan pihaknya akan meminta keterangan terlapor.

Diakuinya terlapor merupakan oknum PNS dari wakil kepala SMA N di Kecamatan Tanah Abang dan oknum yang berkerja di SMA tersebut.

"Kita sudah meminta keterangan saksi, dalam waktu dekat meminta keterangan terlapor dan istri FH," jelas Sibero

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved