TOPIK
Vonis Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang memutuskan untuk tidak mengabulkan pengajuan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Mukti Sulaiman.
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
-
Sidang vonis dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya Jakabaring digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021)
-
Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terdakwa Dwi Kridayani dan Yudi Arminto atas kasus korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang menyatakan total kerugian negara Rp 64 miliar. Jumlah ini berbeda dengan dakwaan JPU Rp 130 miliar.
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap dua terdakwa korupsi Masjid Sriwijaya.
-
Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang digelar dengan agenda pembacaan putusan, Jumat (19/11/2021).