TOPIK
Sengketa di Griya Pesona Era
-
Kuasa hukum Abdullah Saleh pemilik lahan di Perumahan Griya Pesona Era, Talang Jambe menegaskan kliennya sama sekali tak memiliki masalah dengan warga
-
Diketahui, BTN merupakan bank yang bekerjasama dengan developer untuk pengjuan KPR debitur.
-
Padahal kredit bank untuk perumahan dari bank- bank plat merah selama ini sudah memperketat aturan yang ada untuk memberikan kredit pada pengembangan.
-
Diketahui, Perumahan Griya Pesona Era memiliki jumlah 73 rumah. Belakangan diketahui, perumahan ini berdiri di atas lahan sengketa.
-
Freddy menjelaskan, SHM atas nama Eva Febrianti diterbitkan pada 2015 dengan luas lahan sekitar 1 hektare dan dipecah jadi 74 bidang tanah untuk perum
-
Hal itu membuat sertifikat yang akan diterima warga saat rumahnya lunas, gugur lantaran adanya putusan PK dari MA.