TOPIK
Pejabat Sumsel Jadi Tersangka Bansos
-
"Proses dana hibah itu persepsi umum, seluruh Ormas dan LSM, Kesbangpol yang mengurus. Padahal tidak," ungkap Ikhwanuddin, Rabu (1/6/2016).
-
“Kita hormati apapun itu, ini semua ada prosesnya," jelasnya usai menghadiri acara rakor Kamtibmas di ruang rapat parameswara,Rabu (1/6/2016).
-
"Kita hormati yang menjadi keputusan Kejagung. Kita ikuti seperti air mengalir. Inilah risiko jabatan. Proses hibah Kesbangpol putus di kita.
-
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Badan Kesbangpol H Ikhwanuddin SSos MSi masih tetap mengantor seperti biasanya sebagai Asisten 1
-
"Saya belum terima surat. Tapi saya lihat di media, running text. Memang sudah diproses di Kejaksaan Agung. Namun secara resmi belum diterima.