Pejabat Sumsel Jadi Tersangka Bansos

Ikhwanuddin: Dana Hibah Rp 1,2 Triliun, Rp 800 M untuk Kesehatan dan Sekolah Gratis

"Proses dana hibah itu persepsi umum, seluruh Ormas dan LSM, Kesbangpol yang mengurus. Padahal tidak," ungkap Ikhwanuddin, Rabu (1/6/2016).

SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
H Ikhwanuddin SSos MSi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Kepala Badan Kesbangpol Sumsel H Ikhwanuddin SSos MSi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana Bansos dan Hibah 2013 meluruskan persepsi seolah Ormas dan LSM hanya di bawah binaan Kesbangpol.

"Proses dana hibah itu persepsi umum, seluruh Ormas dan LSM, Kesbangpol yang mengurus. Padahal tidak," ungkap Ikhwanuddin, Rabu (1/6/2016).

Ikwanuddin yang kini menjabat Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel, menyebut dana hibah itu sebesar Rp 1,2 triliun, Rp 800 miliar di antaranya untuk kesehatan dan sekolah gratis. Baru sisanya untuk Ormas dan LSM.

"Untuk Ormas dan LSM di bawah binaan kita, ada juga di bidang media di bawah Humas," jelas Ikhwanuddin yang juga Ketua DPD MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong) Sumsel.

Menyangkut masalah keagamaan, itu di bawah Kesra. Dan untuk sosial, di bawah Dinas Sosial.

Penulis: Abdul Hafiz

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved