Wisatawan Diperas di Palembang
Viral Wisatawan Ngaku Ditipu Sopir Ketek Saat ke Pulau Kemaro, Begini Respon Pemkot Palembang
Terkait hal itu, Pemerintah kota Palembang memastikan pihaknya sudah meminta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang untuk
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Video viral di media sosial, wisatawan yang mengaku telah ditipu oleh serang alias sopir perahu ketek saat ingin mengunjungi Pulau Kemaro.
Saat itu, wisatawan tersebut sudah setengah perjalanan di Sungai Musi untuk pulang dari Pulau Kemaro.
Namun secara tiba-tiba kapal mati, dan sopir meminta uang tambahan di luar ongkos yang sudah disepakati.
Merasa ditipu serang, wisatawan itu juga melancarkan jurus yang sama yakni menjanjikan akan menambah ongkos jalan Rp 100 ribu dari yang awalnya diminta Rp 200 ribu.
Namun itu hanya siasat saja karena nyatanya sampai turun dan kembali ke tepi darat, penumpang juga enggan memberikan uang disepakati di tengah sungai tadi karena kesepakatan awal hanya Rp 150 ribu pulang dan pergi dari ke pulau Kemaro.
Nyatanya serang itu tetap memaksa meminta uang yang disebut penumpang dan mengejar wisatawan itu hingga ke Jembatan Ampera dan naik kereta.
Terkait hal itu, Pemerintah kota Palembang memastikan pihaknya sudah meminta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang untuk menindaklanjutinya.
"Kita sudah minta Dishub mengklarifikasi hal itu kepada pengemudi ketek, korban dan lainnya," kata Walikota Palembang Ratu Dewa, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Dewa, dari laporan pihak Dishub Palembang, langsung berkoordinasi dengan Ketua Paguyuban Ketek (Jaelani) dan memanggil Serang/Nahkoda Ketek, untuk mendapatkan informasi sebenarnya.
"Nahkoda ketek (Bian) diwakili orang tua yang bersangkutan bernama Bawi, dan hadir di UPTD Pelabuhan 16 Ilir pada hari Kamis (6/11/2025) untuk memberikan keterangan karena anaknya bernama Bian, sedang keluar Kota saat itu," paparnya.
Lalu, pada Jumat (7/11/2025) Bawi dan Bian memberi klarifikasi ke Polrestabes Sat Intekam, dan meminta maaf atas kejadian tersebut dan bersedia mengembalikan uang Rp 100 ribu, dan pada saat di Polrestabes, pihak yang ngadu (viralkan) tidak hadir.
Atas kejadian tersebut pihak Dishub telah berkoordinasi dengan Ketua Paguyuban Ketek (Jaelani) unruk memberi info kepasa seluruh Ketek, agar tidak melakukan pemerasan kepada para tamu wisatawan yang sedang berwisata di Sungai Musi.
Selain itu audah diperintahkan Kepala UPTD Pelabuhan untuk melakukan monitor, terhadap Ketek- ketek yang berlayar di Sungai, untuk memberikan pelayanan sebaik- baiknya kepada para tamu wisatawan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.