Pejabat Sumsel Jadi Tersangka Bansos
Ikhwanuddin Tetap 'Ngantor' Seperti Biasa Meskipun Dijadikan Tersangka oleh Kejagung
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Badan Kesbangpol H Ikhwanuddin SSos MSi masih tetap mengantor seperti biasanya sebagai Asisten 1
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Badan Kesbangpol H Ikhwanuddin SSos MSi masih tetap mengantor seperti biasanya sebagai Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel, Rabu (1/6/2016).
Seperti biasa melakukan aktivitas sehari-hari. Pagi pukul 08.00 WIB mengikuti rapat di ruang kerja Sekda Pemprov Sumsel dengan dinas lainnya.
Kemudian pada pukul 09.30 WIB memimpin rapat dengan BPN membahas sanggahan/pemilik lahan/tanah Desa Bunga Karang yang terkena Proyek Jalan Tanjung Api Api.
Pukul 11.30 WIB barulah Ikhwanuddin mengajak wartawan jumpa pers menjelaskan permasalahan yang menimpanya.
"Mungkin sudah dengar nama saya disebut-sebut di media sosial dan pemberitaan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ungkap Ikhwanuddin.
Ikhwanuddin yang masih rutin melakukan terapi syaraf di RS Siloam, ini pun juga menyempatkan kunjungan beberapa pengacara.