Pejabat Sumsel Jadi Tersangka Bansos

Ikhwanuddin Tetap 'Ngantor' Seperti Biasa Meskipun Dijadikan Tersangka oleh Kejagung

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Badan Kesbangpol H Ikhwanuddin SSos MSi masih tetap mengantor seperti biasanya sebagai Asisten 1

SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
H Ikhwanuddin SSos MSi saat bertemu dengan beberapa koleganya setelah ia ditetapkan jadi tersangka Bansos oleh Kejaksaan Agung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Badan Kesbangpol H Ikhwanuddin SSos MSi masih tetap mengantor seperti biasanya sebagai Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel, Rabu (1/6/2016).

Seperti biasa melakukan aktivitas sehari-hari. Pagi pukul 08.00 WIB mengikuti rapat di ruang kerja Sekda Pemprov Sumsel dengan dinas lainnya.

Kemudian pada pukul 09.30 WIB memimpin rapat dengan BPN membahas sanggahan/pemilik lahan/tanah Desa Bunga Karang yang terkena Proyek Jalan Tanjung Api Api.

Pukul 11.30 WIB barulah Ikhwanuddin mengajak wartawan jumpa pers menjelaskan permasalahan yang menimpanya.

"Mungkin sudah dengar nama saya disebut-sebut di media sosial dan pemberitaan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ungkap Ikhwanuddin.

Ikhwanuddin yang masih rutin melakukan terapi syaraf di RS Siloam, ini pun juga menyempatkan kunjungan beberapa pengacara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved