TOPIK
Korupsi APBD Dispora OKI
-
Keluarga empat terdakwa kasus korupsi APBD Dispora OKI mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 140 juta, Jumat (12/9/2025) siang.
-
Dengan diterimanya pengembalian ini, total uang kerugian negara yang telah berhasil dikembalikan dari kasus tersebut kini mencapai Rp 472.840.000.
-
Sempat mangkir dalam panggilan penetapan tersangka dugaan kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Dinas Pemuda
-
Berdasarkan informasi terdapat tersangka korupsi yang tengah berstatus sebagai Camat Mesuji Makmur, IT dan Camat Pedamaran Timur, M.
-
Menurutnya modus yang dijalankan oleh seluruh tersangka yaitu adanya indikasi pencairan dengan pertanggungjawaban secara fiktif.