TOPIK
Kopi Renggut Nyawa Mirna
-
Otto mengaku prihatin dan kecewa dengan keputusan majelis hakim. Dengan tegas Otto pun akan
-
Selama jalannya sidang, ruang tunggu‎ tersebut memang dipenuhi oleh kerabat dan pendukung Mirna Wayan Salihin yang tidak dapat masuk ke dalam ruang
-
Pendukung Jessica yang lain, Alfred, menganggap putusan majelis hakim tadi bukanlah penentuan nasib bagi Jessica.
-
Arief berharap kasus kematian yang dialami Mirna tidak terulang dan tidak menginspirasi orang lain.
-
Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
-
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 340 KUHP.
-
Otto menjelaskan, Jessica telah membuat materi pleidoi berdasarkan perasaan dan ungkapan hatinya.
-
Dalam kasus ini, teman Mirna, yakni Jessica Kumala Wongso, menjadi terdakwa.
-
Bahkan, jika ditinggalkan lebih baik orang tersebut melakukan kekerasan terhadap diri sendiri atau orang lain.
-
hakim Binsar Gultom menanyakan siapa orang keempat yang masuk di daftar terduga pembunuh Mirna.
-
Saat pengujian, katanya, kondisi penyimpanan cairan kopi yang diuji sama dengan kondisi penyimpanan cairan kopi barang bukti.
-
Terlebih, Jessica yang meminta Mirna putus dengan dirinya dan ditolak membuat Jessica bertambah sakit hati.
-
"Saya datang dan bertanya bisa dibantu," ujar Indah dimuka persidangan.
-
Kliennya itu mengatakan dirinya ingin secepatnya menghirup udara bebas karena merasa tidak bersalah.
-
Dengan ini, Jessica yang juga sahabat korban Mirna Salihin itu segera diadili di meja hijau.
-
Setelah dilakukan pelimpahan tahap dua oleh penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya kemarin, kata dia, jaksa segera memproses berkas p
-
Adapun barang bukti yang diserahkan tersebut meliputi:
-
Dia tampak mengenakan kaus abu-abu bergaris hitam dan celana jeans biru.
-
Namun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas itu P21, pada Kamis (27/5/2016).
-
JESSICA Wongso yang dituduh telah meracuni hingga tewas temannya sendiri di sebuah kafe di Jakarta diduga melakukan hal itu karena cemburu. Demikian
-
Jessica belum mengakui perbuatan yang disangkakan kepada dirinya mengenai pembunuhan terhadap sahabatnya.
-
alat bukti akan digunakan untuk menggiring opini publik jika semuanya diungkapkan.
-
Hanie hanya menempelkan kopi di lidahnya
-
Kendati polisi sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka, namun misteri kematian Mirna masih menimbulkan teka teki.
-
"Secara hukum tak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," tutur Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP
-
"Jessica depresi karena ada sesuatu yang engga cocok, ya itu kesaksian pegawai Oliver Cafe," ujar Yudi di Mall Grand Indonesia.
-
keluarga tidak akan mengunjungi kliennya karena hari libur.
-
Jessica yang mengenakan baju tahanan berwarna orange melakukan 56 adegan.
-
"Ya, kalau yang bersangkutan punya versi sendiri masa harus dipaksa?" kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada Kompas.com, Jakarta,
-
Kebetulan, saat itu Yudi menjadi kuasa hukum korban atau pelapor.