Kopi Renggut Nyawa Mirna

Jessica Mempunyai Versi Sendiri untuk Rekonstruksi

"Ya, kalau yang bersangkutan punya versi sendiri masa harus dipaksa?" kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada Kompas.com, Jakarta,

Yulis Sulistyawan
Foto-foto Jessica Kumala Wongso saat menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 7 Februari 2016. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar dua rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Minggu (7/2/2016).

Satu rekonstruksi versi tersangka, Jessica Kumala Wongso dan satu lagi berdasar fakta penyidikan polisi.

Dalam rekonstruksi versi penyidikan polisi, Jessica menolak mengikuti. Sehingga perannya digantikan oleh orang lain. Namun, penggelaran dua rekonstruksi tersebut bukan tanpa alasan.

"Ya, kalau yang bersangkutan punya versi sendiri masa harus dipaksa?" kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu.

Penyidik, lanjut Krishna, akan menyandingkan dua rekonstruksi tersebut. Namun, Krishna belum memastikan rekonstruksi mana yang akan dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Krishna menambahkan, dalam rekonstruksi BAP versi fakta penyidikan polisi, memperagakan 65 adegan. Sedangkan versi Jessica terdapat 56 adegan. (Kahfi Dirga Cahya)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved