Kopi Renggut Nyawa Mirna

Arif: Perjuangan Kami untuk Mirna Belum Usai Karena Jesscia Ajukan Banding

Arief berharap kasus kematian yang dialami Mirna tidak terulang dan tidak menginspirasi orang lain.

Kahfi Dirga Cahya
Suami dari Wayan Mirna, Arief Sumarko dan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, berencana melaporkan penyebar fitnah keduanya bertemu sebelum Mirna meninggal. Keduanya baru berkonsultasi dengan pihak penyidik dari Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, mengatakan dirinya sulit memaafkan Jessica Kumala Wongso. Sebabnya, Jessica telah terbukti meracuni istrinya itu hingga meninggal dunia.

"Kalau memaafkan sendiri gimana ya namanya, susah buat saya karena kita sudah beri kesempatan dari awal," ujar Arief, seusai sidang putusan kasus kematian Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Meski majelis hakim sudah menjatuhkan vonis 20 tahun hukuman penjara untuk Jessica, Arief menyebut perjuangan mereka belum selesai.

Sebab, Jessica akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai di sini aja. Sekarang kan prosesnya banding. Sampai kapan pun, sampai mati pun, akan kami ikuti," kata dia.

Arief berharap kasus kematian yang dialami Mirna tidak terulang dan tidak menginspirasi orang lain.

"Hati-hati jangan sampai menginspirasi. Jangan sampai ada Mirna-Mirna yang lain," ucap Arief.

Putusan majelis hakim dengan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Jessica dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved