Kopi Renggut Nyawa Mirna

Pramusaji Mengaku Sempat Mencium Kopi Setelah Kejadian

"Saya datang dan bertanya bisa dibantu," ujar Indah dimuka persidangan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian manager, pegawai, Kasir, dan Barista kafe Olivier dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Dalam sidang tersebut dilakukan beberapa rekonstruksi ulang serta ditunjukan bukti pembayaran atau struk serta rekaman CCTV percakapan antara Jessica dan Jukiyah saat memesan kopi Vietnam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Persidangan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang sempat dihentikan beberapa waktu, kembali digelar dengan menghadirkan saksi Indah Sari yang merupakan Pramusaji Cafe Olivier dimuka persidangan.

Indah menjelaskan, setelah Mirna meminum kopi tiba-tiba Hani memanggil dirinya untuk meminta air putih.

"Saya datang dan bertanya bisa dibantu," ujar Indah dimuka persidangan.

Ia menjelaskan, jika yang meminta air putih adalah Hani. Tetapi posisi Jessica sendiri ia tidak tahu, karena fokusnya dengan Mirna dan Hani.
Tetapi ternyata, sudah ada teman yang sudah mengantarkan air putih yang diminta Hani.

"Kondisi mirna saat itu seperti orang pingsan. Seperti orang ngorok. Dimulut ada busa," jawab saksi ketika ditanya kuasa hukum Jessica.

Ia juga mengaku sempat melihat kopi yang diminum Mirna dan diangkat lalu dicium. Karena hanya dicium bukan diminum atau dicoba, sehingga membuat dirinya tidak apa-apa.

"Warna kopi lebih muda dari barang bukti yang dihadirkan dimuka persidangan. Mungkin sudah lama disimpan atau apa, tetapi kalau kopi aslinya warnanya lebih muda," ujarnya kepada majelis saat ditunjukan barang bukti dipersidangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved