TOPIK
Kejati Sumsel Geledah Disperindagkop OI
-
Afrizal mencatat di tahun 2020, PAD dari retribusi pasar 'hanya' terhimpun ratusan juta rupiah.
-
Pemkab Ogan Ilir merespon terkait penggeledahan kantor Disperindagkop oleh Kejari pada Kamis (17/2/2022) lalu.
-
Penggeledahan tersebut, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nomor : 10/L.6.24/Fd.1/02/2
-
Petugas Kejari Ogan Ilir melanjutkan penggeledahan di kantor pasar tradisional di Indralaya, Kamis (17/2/2022).
-
Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir digeledah petugas Kejati Sumsel pada Kamis (17/2/2022).