Kejati Sumsel Geledah Disperindagkop OI

Selain Disperindagkop OI, Kantor Pasar Tradisional Indralaya Juga Digeledah Kejaksaan

Petugas Kejari Ogan Ilir melanjutkan penggeledahan di kantor pasar tradisional di Indralaya, Kamis (17/2/2022).

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Petugas dari Kejari Ogan Ilir menggeledah kantor pasar tradisional Indralaya, Kamis (17/2/2022) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Petugas Kejari Ogan Ilir melanjutkan penggeledahan di kantor pasar tradisional di Indralaya.

Sebelumnya, petugas menggeledah kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (17/2/2022) siang pukul 10.30.

Sebanyak empat orang petugas Kejari memasuki kantor pasar dengan membawa tumpukan berkas.

Penggeledahan ini juga melibatkan personel Polres Ogan Ilir untuk pengamanannya.

Belum diketahui perkara apa yang sedang diselidiki petugas.

"Nggak ada apa-apa di dalam (kantor pasar)," kata Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Iqramsyah Putra.

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 30 menit, petugas meninggalkan kantor pasar.

Sambil berjalan menuju kendaraan, petugas menolak menjawab pertanyaan wartawan.

"Untuk informasinya tunggu rilis saja," kata Iqram.

Baca juga: Hari Ini Terakhir Pembayaran UKT UIN Raden Fatah, 1.723 Mahasiswa Masih Berharap Ada Potongan

Sebelumnya, Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir digeledah petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Kamis (17/2/2022) siang pukul 10.30.

Sebanyak empat orang petugas memasuki ruangan dengan membawa tumpukan berkas.

Penggeledahan ini juga melibatkan Kejari Ogan Ilir dan personel Polres Ogan Ilir.

Belum diketahui perkara apa yang sedang diselidiki petugas.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved