Kejati Sumsel Geledah Disperindagkop OI
BREAKING NEWS: Kejati Sumsel Geledah Kantor Disperindag Kabupaten OI, Bawa Tumpukan Berkas
Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir digeledah petugas Kejati Sumsel pada Kamis (17/2/2022).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir digeledah petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Kamis (17/2/2022) siang pukul 10.30.
Sebanyak empat orang petugas memasuki ruangan dengan membawa tumpukan berkas.
Penggeledahan ini juga melibatkan Kejari Ogan Ilir dan personel Polres Ogan Ilir.
Belum diketahui perkara apa yang sedang diselidiki petugas.
"Untuk informasinya tunggu rilis saja," kata seorang petugas Kejari Ogan Ilir yang berjaga di depan pintu kantor Disperindagkop dan UKM.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu proses penggeledahan yang masih berlangsung.
Geledah Kantor Pasar Tradisional Indralaya
Petugas Kejari Ogan Ilir melanjutkan penggeledahan di kantor pasar tradisional di Indralaya.
Sebelumnya, petugas menggeledah kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (17/2/2022) siang pukul 10.30.
Sebanyak empat orang petugas Kejari memasuki kantor pasar dengan membawa tumpukan berkas.
Penggeledahan ini juga melibatkan personel Polres Ogan Ilir untuk pengamanannya.
Belum diketahui perkara apa yang sedang diselidiki petugas.
"Nggak ada apa-apa di dalam (kantor pasar)," kata Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Iqramsyah Putra.
Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 30 menit, petugas meninggalkan kantor pasar.
Sambil berjalan menuju kendaraan, petugas menolak menjawab pertanyaan wartawan.
Baca berita lainnya langsung dari google news.