TOPIK
Rincian Dana Tembakau
-
Provinsi Bali tercatat Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) Provinsi Bali Tahun 2025 senilai Rp 2,9 miliar
-
Kabupaten Batang Hari jadi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 terbesar di Provinsi Jambi yakni mencapai Rp. 60.442.000,- lalu disusul oleh K
-
Salah satu wilayah yang akan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau tahun 2025 ini adalah Provinsi Riau dengan total Rp 986.000,- Dimana terdapat to
-
Kabupaten Lima Puluh Kota jadi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 terbesar di Provinsi Sumatera Barat yakni mencapai Rp. 437.855.000,- Mengu
-
Artikel berikut memuat Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 wilayah Provinsi Papua, 9 kabupaten/kota terima bagian.
-
Artikel berikut memuat Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Sulawesi Tengah, 13 kabupaten/kota terima bagian.
-
Artikel berikut memuat Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Kalimantan Timur, 9 kabupaten/kota terima bagian sama rata.
-
Artikel berikut memuat Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Kalimantan Selatan, 13 kabupaten/kota terima bagian.
-
Nilai Provinsi Sumatera Utara Rp. 31.113.351.000,-: 1. Provinsi Sumatera Utara - Rp. 8.296.902.000,- 2. Kab. Asahan - Rp. 324.097.000,- 3. Kab. Batu
-
Berikut ini rincian dana hasil cukai Tembakau 2025 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), total Rp 610,8 miliar.
-
Berikut ini rincian dana hasil cukai Tembakau 2025 di wilayah Provinsi Bali, total 2,9 miliar.
-
Berikut ini rincian dana hasil cukai Tembakau 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, total Rp 22 miliar.
-
Artikel berikut memuat Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Provinsi DI Yogyakarta, total mencapai Rp 22 miliar.
-
Artikel berikut memuat Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Bengkayang terbesar.
-
Dimana terdapat total 24 Kab/Kota yang akan menerima rincian Dana Bagi Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2025 ini. Mengutip dari laman resmi jdih.kemenke