TOPIK
Demo Tangkap Ahok
-
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
-
Ahok masih terlihat serius melihat Rizieq sambil sesekali melihat jam dinding yang tertempel di bagian atas ruangan.
-
Ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penahanan dan menonaktifkan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.
-
Pernyataan Ahok saat di DPP Nasdem pada tahun 2016 yang mengatakan agar lawan politik dia tak menggunakan surat Al-Maidah ayat 51.
-
Bukan hanya sampaikan ke kepada umat Islam di Kepulauan Seribu, tapi umat Islam secara keseluruhan. Sudah dibohongi, sekarang dibodohi.
-
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini mengatakan, MUI sudah memiliki banyak ahli sehingga hampir tidak pernah mengundang orang luar
-
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan bersaksi pada sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki
-
Majelis hakim mengingatkan jaksa penuntut umum bahwa jatah mereka membawa saksi tinggal dua kali persidangan lagi
-
Semakin banyaknya massa yang datang berdampak terhadap tak dapat dilintasinya Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR.
-
Peserta aksi 212 mengumandangkan lagu Indonesia Raya di sela-sela aksi orasi di depan Gedung DPR/MPR,
-
Dalam aksi 212 di depan gedung DPR RI, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan tidak hadir.
-
Forum Umat Islam (FUI) sebagai perwakilan Aksi 212 menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada Komisi III DPR RI.
-
Edi memastikan sikap tim kuasa hukum akan tetap sama seperti pada sidang-sidang sebelumnya, yakni tidak menerima keterangan mereka.
-
Ahli agama Islam yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), Prof. Dr. Muhammad Amin Suma
-
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan keberatan kepada majelis hakim saat sidang kasus penodaan agama
-
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menyatakan hanya dua saksi ahli yang telah memberikan konfirmasi akan hadir
-
Dengan demikian, dalam rapat antara pengurus harian MUI dan tim, mereka membahas pernyataan Ahok yang diduga melakukan penodaan agama.
-
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menegaskan, lembaganya tidak ada keterkaitan dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)
-
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.
-
-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menjadi saksi yang pertama menyampaikan keterangannya dalam sidang kasus dugaan penodaan agama
-
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama
-
Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjutkan sidang kedelapan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
-
Anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, memandang penting kehadiran dua saksi fakta
-
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakin keterangan saksi fakta
-
Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali melaporkan saksi dalam persidangan penodaan agama
-
persidangan hari ini akan tetap berjalan sesuai agenda, yakni pemeriksaan saksi pelapor dan saksi fakta.
-
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah tiba di Kementerian Pertanian (Kementan)
-
Keheranan Ahok disampaikan saat Pedri menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama
-
sesuai KUHAP seseorang bisa masuk kategori saksi pengadilan apabila melihat, mendengar dan mengalami sendiri dugaan pidana yang terjadi.
-
Aparat kepolisian memisahkan dua kelompok massa pengunjuk rasa di sidang kasus penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved