Demo Tangkap Ahok

Sidang Penistaan Agama Hari Ini Dilanjutkan, Hakim Akan Mintai Keterangan Ketua MUI

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, saat ditemui seusai menggelar konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok kembali dilanjutkan yang dilaksanakan di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Pada sidang lanjutan ke-8 kalinya ini, sebanyak lima saksi akan dimintai keterangannya yakni Jaenudin alias Panel bin Adim (Nelayan Pulau Panggang), Sahbudin alias Deni (Nelayan Pulau Panggang, Dahlia, S.Ag., MA (Anggota KPU DKI Jakarta periode 2013-2018), Dr. KH. Ma'ruf Amin (Ketua MUI Pusat periode 2015 - sekarang), dan H. Ibnu Baskoro, MBA (Saksi Pelapor, di Jakarta).

Sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pantauan Tribun, aparat kepolisian menjaga ketat area persidangan.

Semua tamu yang masuk ke gedung auditorium semuanya diperiksa satu persatu. Semuanya tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi atau telepon seluler ke dalam ruangan persidangan.

Sekadar informasi, kasus tersebut adalah dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok di Kepulaluan Seribu beberapa waktu lalu.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved