Demo Tangkap Ahok

MUI Keluarkan Sikap Keagamaan Soal Penistaan Agama Terhadap Ahok, Ini Kesaksian Rizieq Shihab

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini mengatakan, MUI sudah memiliki banyak ahli sehingga hampir tidak pernah mengundang orang luar

Editor: Hartati
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Rizieq Shihab, mengaku tak terlibat dalam proses pembuatan sikap dan pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saya bukan anggota MUI dan tidak boleh ikut rapat resmi MUI terkait sikap dan pendapat keagamaan dan fatwa," kata Rizieq di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini mengatakan, MUI sudah memiliki banyak ahli sehingga hampir tidak pernah mengundang orang luar untuk ikut rapat menentukan fatwa ataupun sikap dan pendapat keagamaan.

Namun, Rizieq mengatakan, tak menutup kemungkinan bila MUI mengundang ahli dari luar.

"Khusus saya, saya tidak terlibat dan tak pernah hadir salam rapat pernyataan sikap MUI," kata Rizieq.

Penulis: Kahfi Dirga Cahya/Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved