TAG
		Wabup OKU Non Aktif Johan Anuar
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						JPU menyatakan Johan Anuar terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.
	
						Selasa, 4 Mei 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Jaksa penuntut KPK meyakini wakil bupati non aktif kabupaten OKU tersebut menerima aliran dana sebesar Rp.3,2 Miliar lebih dalam perkara ini.
	
						Kamis, 15 April 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Menurut saya jika dalam dakwaannya penyalagunaan wewenang, tidak ada hubungan dengan terdakwa. Karena dia tidak punya kewenangan.
	
						Selasa, 23 Maret 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Ahli dan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr MH Thamrin mengungkapkan, jika langkah DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
	
						Selasa, 23 Maret 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Johan Anuar wakil bupati non aktif Kabupaten OKU kembali menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU, Selasa (9/3/2021). 
	
						Selasa, 9 Maret 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Saksi dari BPK RI mengungkapkan bahwa memang ada kerugian negara sebesar Rp 5,7 miliar atau dikatakan total lost dari Rp 6 miliar dikurang pajaknya.
	
						Selasa, 2 Maret 2021