TAG
Wabup OKU Non Aktif Johan Anuar
-
JPU menyatakan Johan Anuar terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.
Selasa, 4 Mei 2021
-
Jaksa penuntut KPK meyakini wakil bupati non aktif kabupaten OKU tersebut menerima aliran dana sebesar Rp.3,2 Miliar lebih dalam perkara ini.
Kamis, 15 April 2021
-
Menurut saya jika dalam dakwaannya penyalagunaan wewenang, tidak ada hubungan dengan terdakwa. Karena dia tidak punya kewenangan.
Selasa, 23 Maret 2021
-
Ahli dan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr MH Thamrin mengungkapkan, jika langkah DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Selasa, 23 Maret 2021
-
Johan Anuar wakil bupati non aktif Kabupaten OKU kembali menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU, Selasa (9/3/2021).
Selasa, 9 Maret 2021
-
Saksi dari BPK RI mengungkapkan bahwa memang ada kerugian negara sebesar Rp 5,7 miliar atau dikatakan total lost dari Rp 6 miliar dikurang pajaknya.
Selasa, 2 Maret 2021