TAG
		Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Palembang
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Program pemutihan pajak kendaraan di Sumsel 2022 berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Desember 2022. Pemutihan pajak kendaraan Sumsel 2022 ini meliputiRabu, 28 September 2022  
 
- 
															
										
						
						Sunaryo mengatakan, untuk penghapusan PKB hingga 22 Agustus mencapai Rp 438,721 juta dan untuk penghapusan BBN-KB mencapai Rp 98,074 juta.Kamis, 27 Agustus 2020  
 
- 
															
										
						
						TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sekarang tengah menyiapkan rencana menggelar program pemutihan pajak kendaraanKamis, 22 Agustus 2019  
 
- 
															
										
						
						Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Samsat Palembang, Jalan Kapten A Rivai, Kamis (4/10/2018)Kamis, 4 Oktober 2018