TAG
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Palembang
-
Program pemutihan pajak kendaraan di Sumsel 2022 berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Desember 2022. Pemutihan pajak kendaraan Sumsel 2022 ini meliputi
Rabu, 28 September 2022
-
Sunaryo mengatakan, untuk penghapusan PKB hingga 22 Agustus mencapai Rp 438,721 juta dan untuk penghapusan BBN-KB mencapai Rp 98,074 juta.
Kamis, 27 Agustus 2020
-
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sekarang tengah menyiapkan rencana menggelar program pemutihan pajak kendaraan
Kamis, 22 Agustus 2019
-
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Samsat Palembang, Jalan Kapten A Rivai, Kamis (4/10/2018)
Kamis, 4 Oktober 2018