TAG
pembunuh bayaran pagaralam
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Pagaralam menjatuhkan hukuman mati pada Tika Herli dan Riko atas pembunuhan ibu dan anak Ponia dan Selvia.
Jumat, 23 Agustus 2019
-
Hukuman mati dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Pagaralam Sumatera Selatan pada Tika Herli dan Riko Apriadi (21).
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Tika Herli (31) dan Riko divonis mati oleh majelis Pengadilan Negeri Kota Pagaralam Sumsel, Selasa (20/8) hari ini.
Selasa, 20 Agustus 2019
-
Hakim Pengadilan Negeri Pagaralam memvonis mati dua dari tiga pembunuh kejam asal pagaralam.
Selasa, 20 Agustus 2019
-
Masih ingat dengan komplotan pembunuh bayaran asal Pagarlam yang membunuh ibu dan anak. Tika dan Riko divonis mati oleh majelis hakim.
Selasa, 20 Agustus 2019
-
Namun di tiga bulan pertama tahun ini, sudah ada 5 kasus kriminal yang sangat menyita perhatian masyarakat Sumatera Selatan.
Senin, 1 April 2019
-
Mengenakan baju kaos berwarna merah dan celana levis, Tika Herli (31) duduk di tengah antara Riko Apriadi (20) dan Jefri Ilto Saputra (17)
Kamis, 10 Januari 2019
-
Mengenakan baju kaos berwarna merah dan celana levis, Tika Herli (31) duduk di tengah antara Riko Apriadi (20) dan Jefri Ilto Saputra (17)
Kamis, 10 Januari 2019
-
Seperti diketahui, Tika bersama dua eksekutor suruhannya telah melakukan pembunuhan terhadap Ponia (39 tahun) dan putrinya, Silvia (13 tahun)
Selasa, 8 Januari 2019
-
Tika Herli (31 tahun), wanita otak pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak bernama Ponia (39 tahun) dan Silvia (13 tahun), kini harus meringkuk di sel
Selasa, 8 Januari 2019
-
Tribunsumsel.com memewawancarai secara eksklusif otak pembunuhan Tika Herli (31) dan dua pembunuh bayrannya Riko Apriadi (20) dan Jefri Ilto Saputra
Selasa, 8 Januari 2019
-
Ketiganya dijerat pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi membeberkan kekejaman para tersang
Sabtu, 5 Januari 2019