Kejamnya Komplotan Pembunuh Pagaralam, Berdebat Soal Ongkos Membunuh Saat Diwawancarai
Hakim Pengadilan Negeri Pagaralam memvonis mati dua dari tiga pembunuh kejam asal pagaralam.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hakim Pengadilan Negeri Pagaralam memvonis mati dua dari tiga pembunuh kejam asal pagaralam.
Tika Herli (31) dan Riko (21) divonis mati, Selasa (20/8). Sementara sebelumnya, seorang lagi bernama Jefri yang masih di bawah umur dihukum 10 tahun penjara.
Tribunsumsel.com, mereportase pembunuhan keji ini mulai dari penemuan mayat Ponia (31) dan anaknya (13) di Tebing Indikat Lahat sampai para pelaku diringkus dan dihukum mati oleh hakim.
Pembunuhan ini diotaki oleh seorang ibu muda bernama Tika Herli yang menyewa Jefri dan Riko untuk membunuh.
Hasil penyidikan polisi, pembunuhan ini berlangsung sangat kejam dan terncana.
Dalam persidangan juga terbukti mereka melakukan pembunuhan ini berencana dan diganjar pasal 340 KUHP hingga pantas dijatuhi hukuman mati.
Tribunsumsel.com bahkan sempat mewawancarai secara eksklusif para pelaku. Saat diwawancarai mereka bahkan sempat berdebat soal ongkos membunuh.
Begini ceritanya.
Kepada TribunSumsel.com yang mewawancarai secara eksklusif, Tika mengakui perbuatannya.
Ia telah merencanakan pembunuhan terhadap Ponia dengan menggunakan jasa Riko dan Jefri dengan iming-iming uang dan pekerjaan pada kedua pelaku.
Saat ditanya mengenai imbalan menghabisi nyawa Ponia dan anaknya, Tika dan salah satu pelaku, Jefri sempat bersitegang soal jumlah bayaran.
"Saya menjanjikan pekerjaan kepada Riko. Kalau ke Jefri saya janjikan uang Rp 5 juta ke Jefri untuk membunuh korban," kata Tika.
Belum sempat melanjutkan perkataannya, tiba-tiba Jefri menyela.
"Belum dibayar (imbalan membunuh)," tukas Jefri.
"Sudah dibayar Rp 3 juta. Tapi kamu kan ingin ikut kerja, makanya uang sisanya itu (Rp 2 juta) untuk keperluan segala macam. Jangan bilang belum dibayar," sergah Tika kepada Jefri yang duduk di sampingnya.
Sementara pelaku lain bernama Riko lebih banyak diam.
Dalam pengakuannya, Riko ikut membantu menghabisi nyawa putri Ponia, yakni Silvia yang mencoba melarikan diri saat tahu ibunya dianiaya para pelaku.
• Hukuman Mati Ibu Muda di Pagaralam, Seberapa Kejinya Tika Herli Merancang Pembunuhan Berencana