TAG
Kantor Imigrasi Palembang
-
Sempat Ada Gangguan Sistem, Pelayanan Di Dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan
Dengan terjadinya gangguan PDN, pelayanan keimigrasian seperti pembuatan paspor yang proses verifikasi dokumen persyaratan permohonan masyarakat
Sabtu, 22 Juni 2024 -
Mobil Pasti Palembang Beri Layanan Imigrasi Mobile, Buat Paspor Hingga Perpanjang Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang meluncurkan mobil Pasti Palembang, melayani pembuatan paspor hingga perpanjang izin tinggal.
Sabtu, 27 Januari 2024 -
Kantor Imigrasi MUBA Operasional Mulai 19 September, Masyarakat Antusias Sambut Layanan
Kantor imigrasi Musi Banyuasin operasional dan melayani warga mulai 19 September mendatang, nasyarakat antusias sambut layanan.
Kamis, 14 September 2023 -
Kloter Terakhir, Imigrasi Palembang Berikan Layanan Bagi Calon Jamaah Haji
Jemaah haji ini berasal dari Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 257 orang dan Provinsi Bangka Belitung sebanyak 80 orang.
Sabtu, 24 Juni 2023 -
Hingga Pertengahan Tahun 2023, Imigrasi Sumsel Berhasil Terbitkan 28803 Paspor
Jajaran imigrasi diminta melakukan berbagai terobosan dalam efisiensi dan meminimalisir pungutan liar.
Sabtu, 10 Juni 2023 -
Kantor Imigrasi Palembang Lakukan Layanan Antar Paspor ke Rumah
Mohammad Ridwan mengatakan layanan Sigep dimanfaatkan pada momentum libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah
Sabtu, 29 April 2023 -
Kaleidoskop 2022: Kantor Imigrasi Palembang Deportasi 7 WNA Selama Tahun 2022
Kaleidoskop 2022, sepanjang tahun 2022 Kantor Imigrasi Palembang telah mendeportasi 7 orang WNA yang melanggar izin administrasi.
Senin, 26 Desember 2022 -
Kantor Imigrasi Palembang Deportasi Satu Warga Negara Turki
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan menegaskan telah melakukan deportasi satu warga negara turki, Kamis kemarin (15/09/2022)
Minggu, 18 September 2022 -
Kantor Imigrasi Palembang Kemenkumham Sumsel Lanjutkan Program Eazy Pasport
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali menggelar program jemput bola (Eazy Passpor).
Minggu, 26 Juni 2022 -
Diduga Tak Punya Izin Tinggal WNA, Warga Korea Diperiksa Imigrasi Palembang, Ini Nasibnya
Seorang warga asal Korea tinggal di Palembang diduga tanpa izin tinggal WNA, diperiksa imigrasi dan begini nasibnya.
Kamis, 23 Juni 2022 -
Dalam Sehari Pemohon Paspor yang Datang ke Kantor Imigrasi Palembang Hanya 15 Orang
Kami membatasi per hari untuk pengajuan paspor 41 pemohon. Tetapi, setiap hari hanya terealisasi rata-rata 15 pemohon.
Sabtu, 20 Maret 2021 -
Gubernur Sumsel Minta Imigrasi Kelas I Palembang Tingkatkan Pelayanan
Menurut HD, pelayanan imigrasi merupakan cerminan wajah Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan pelayanan yang baik.
Senin, 27 Januari 2020 -
Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Dibuat di Sekayu, Warga Muba Buat Paspor Tak Perlu ke Palembang
Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang menggandeng Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Sekayu
Minggu, 10 November 2019 -
Oktober Ini Kantor Imigrasi Palembang Buka Layanan Paspor Tanpa Online, Berikut Syaratnya
Layanan ini dalam rangka memperingati Hari Darma Karyadika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Jumat, 18 Oktober 2019 -
Sempat Ditahan 20 WNA Terapis Ilegal di Palembang Telah Dideportasi, Ini Alasan Kantor Imigrasi
Chris Liong bersama 19 warga negara asing yang pernah ditangkap Intelejen Kemenkumham Sumsel, ternyata sudah dipulangkan pihak Kantor Imigrasi
Selasa, 12 Maret 2019 -
Mengenal Chris Leong Buka Praktik Terapis Ilegal di Palembang, Banyak Artis Jadi Pelanggannya
Satu dari 20 Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan Kantor Imigrasi Palembang, Kamis (10/1/2019) adalah Chris Leong
Jumat, 11 Januari 2019 -
Kakanwil Kemenkumham Ungkap Ada Percobaan Intervensi saat Penangkapan 20 WNA di Palembang
Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang mengamankan 20 warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan visa saat berada di Sumsel
Jumat, 11 Januari 2019 -
Penangkapan 20 Warga Negara Asing Praktik Pijat Ilegal di Hotel Palembang, Sehari Raup Rp 1 Miliar
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Palembang meringkus 20 warga negara asing (WNA) buka praktik pijat ilegal
Kamis, 10 Januari 2019 -
Penangkapan 20 WNA Buka Praktik Terapi Ilegal di Palembang, Dikoordinir Pria Asal Malaysia
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Palembang meringkus 20 warga negara asing (WNA) yang menyalahi aturan izin tinggal
Kamis, 10 Januari 2019 -
Imigrasi Palembang Bongkar Praktik Terapis Ilegal 20 WNA di Hotel, Tarif 15 Menit Rp4,5 Juta
Penangkapan tersebut dilakukan terkait adanya operasi yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Palembang, yang mencurigai masuknya WNA
Kamis, 10 Januari 2019