Berita Kemenkumham Sumsel

Hingga Pertengahan Tahun 2023, Imigrasi Sumsel Berhasil Terbitkan 28803 Paspor

Jajaran imigrasi diminta melakukan berbagai terobosan dalam efisiensi dan meminimalisir pungutan liar.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya meminta pelayanan imigrasi terus dapat memberikan pelayanan terbaik. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian khususnya layanan paspor sehingga masyarakat semakin nyaman dalam mengurus paspor.

“Semua layanan Keimigrasian akan kita buat sebaik dan senyaman mungkin bagi masyarakat," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya pada Sabtu (10/6/2023). 

Dalam menjalankan tugas Keimigrasian, Ilham mengatakan bahwa seluruh jajaran kini dituntut untuk semakin mampu beradaptasi, bekerja lebih baik dan inovatif, demi memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian. 

Hal ini, lanjut Ilham, sebagai konsekuensi dari perubahan sosial masyarakat yang semakin berkembang dan dinamis.  

“Layanan keimigrasian juga harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia, dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional,” terangnya. 

Ilham menyebut langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana. 

“Jajaran Imigrasi diminta melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar,” tegas pria putera daerah Sumsel itu. 

Menurut Ilham sebagai faktor pendukung keberhasilan yaitu adanya digitalisasi teknologi. Sehingga dengan demikian petugas Imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien. 

Baca juga: Sosialisasi SPI, Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemetaan Risiko Korupsi dan Pencegahannya

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Bentuk Forum Anak Program Inklusi di LPKA Palembang

"Serta meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional,” tutupnya.

Secara keseluruhan kata Ilham, hingga saat ini Kanim Palembang dan Kanim Muara Enim telah menerbitkan sebanyak 28803 paspor. 

Kanim Palembang sebanyak 20810 paspor dan berhasil menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10, 8 miliar.

Sedangkan Kanim Muara Enim sebanyak 7993 paspor, dengan PNBP sebesar Rp 3,3 miliar. 

"Sehingga total PNBP dari kedua Kantor Imigrasi di Sumsel tersebut sebesar Rp 14,1 miliar", katanya. 

Sementara itu, untuk izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) dari kedua Kantor Imigrasi sebanyak 1017 dokumen keimigrasian, terdiri Izin Tinggal Kunjungan 321, izin tinggal terbatas 487, dan izin tinggal tetap 9 dokumen keimigrasian.  Izin tinggal ini memberikan PNBP sebesar Rp 2,5 miliar. 

Ilham Djaya mengapresiasi capaian kedua Kantor Imigrasi tersebut, Ilham menyebut kedua Kantor Imigrasi di Sumsel ini merupakan satuan kerja yang telah berpredikat zona  integritas, Kanim Palembang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sedangkan Kanim Muara Enim berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus menambahkan bahwa Imigrasi Sumsel terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik, dan juga meningkatkan jumlah permohonan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved