Berita OKI
Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Terbaru, Resmi Naik Mulai 27 November 2025
Berikut ini daftar tarif Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) yang akan naik mulai Kamis (27/11/2025).
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Tarif Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) akan naik mulai Kamis, (27/11/2025)
- Disebutkan, penyesuaian tarif sangat penting guna menjaga kondisi infrastruktur tetap optimal
- Kenaikan tarif yang ditetapkan sebesar Rp 500 per kilometer
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Bagi para pengendara yang kerap melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter), ada baiknya segera menyiapkan saldo uang elektronik lebih.
Mulai Kamis (27/11/2025) pekan depan, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB I) selaku pengelola memberlakukan kenaikan tarif baru bagi pengguna jalan.
Penyesuaian tarif tol sepanjang 140 kilometer ini merujuk pada regulasi pemerintah pusat, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1066/KPTS/M/2025.
"Mulai 27 November 2025 mendatang jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar akan memberlakukan tarif baru sesuai Keputusan Menteri PUPR No 1066/KPTS/M/2025," tulis pengumuman yang dikutip dari akun instagram @hka_jlo_bakter pada Minggu (23/11/2025) siang.
Berdasarkan keterangan resminya Direktur Utama PT BTB I, Wayan Mandia menjelaskan penyesuaian tarif mengacu surat keputusan menteri PU no 1066/KPTS/M/2025 dan selaras dengan ketentuan UU nomor 2 tahun 2022 pasal 48 tentang Jalan, yang mewajibkan penyesuaian tarif setiap dua tahun.
"Penyesuaian tarif merupakan mandat undang undang no 2 tahun 2022, di mana setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian," kata Wayan.
Dijelaskan Wayan penyesuaian tarif sangat penting guna menjaga kondisi infrastruktur tetap optimal sekaligus meningkatkan pelayanan bagi pengguna.
BTB juga tengah melakukan peningkatan tata kelola menjaga iklim investasi kondusif bagi keberlanjutan bisnis tol.
"Selain itu, tarif baru akan diiringi peningkatan kualitas jalan dan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan regulator. Ruas Tol Bakter juga rutin menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), seperti penanaman pohon serta pelatihan bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.
Menurutnya, kenaikan tarif yang ditetapkan sebesar Rp 500 per kilometer dan otomatis mengubah total biaya perjalanan bagi pengguna jalan lintas Sumatera, khususnya kendaraan yang melintas dari Lampung menuju Palembang maupun sebaliknya.
"Kami juga melakukan operasi keselamatan seperti ODOL, microsleep dan operasis Simpatik untuk meminimalisasi kecelakaan di jalan tol," sambungnya.
Berikut daftar lengkap tarif terbaru yang perlu diketahui pengguna jalan sesuai masing-masing golongan.
1. Bakauheni Selatan - Bakauheni Utara.
Golongan I : Rp 16.000
Golongan II & III: Rp 24.000
Golongan IV & V: Rp 32.000
2. Bakauheni Selatan - Kalianda.
Golongan I : Rp 49.500
Golongan II & III: Rp 74.000
Golongan IV & V: Rp 99.500
3. Bakauheni Selatan - Sidomulyo
Golongan I : Rp 70.000
Golongan II & III: Rp 105.500
Golongan IV & V: Rp 140.500
4. Bakauheni Selatan - Lematang
Golongan I : Rp 134.500
Golongan II & III: Rp 201.500
Golongan IV & V: Rp 269.000
5. Bakauheni Selatan - Kotabaru
Golongan I : Rp 142.000
Golongan II& III: Rp 213.000
Golongan IV & V: Rp 284.000
6. Bakauheni Selatan - Natar
Golongan I : Rp 174.500
Golongan II & III: Rp 261.500
Golongan IV & V: Rp 349.000
7. Bakauheni Selatan - Tegineneng Barat
Golongan I : Rp 196.500
Golongan II & III: Rp 294.500
Golongan IV & V: Rp 392.500
8. Bakauheni Selatan - Tegineneng Timur
Golongan I : Rp 196.500
Golongan II & III: Rp 294.500
Golongan IV & V: Rp 392.500
9. Bakauheni Selatan - Gunung Sugih
Golongan I : Rp 236.000
Golongan II & III: Rp 354.000
Golongan IV & V: Rp 472.000
10. Bakauheni Selatan - Terbanggi Besar.
Golongan I: Rp 254.000
Golongan II & III: Rp 381.000
Golongan IV & V: Rp 507.500.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| BKPSDM OKI Ungkap Kapan 4.576 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pengajuan NIP Sudah 75 Persen |
|
|---|
| Gegara Judol, 2.000an Keluarga Penerima Bansos di OKI Terpaksa Dicoret, Penerima Berkurang Drastis |
|
|---|
| Jadwal Ujian dan Bagi Rapor Semester Ganjil 2025 di Kabupaten OKI, Masuk Sekolah Awal Januari 2026 |
|
|---|
| 329 Objek Lebak Lebung di OKI Dilelang, Tapi Sejumlah Lokasi Masih Sepi Peminat |
|
|---|
| Karena Daun Berserakan Saat Panen Pisang, Pria di OKI Ditembak Tetangganya, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Daftar-Tarif-Tol-Bakauheni-Terbanggi-Besar-Terbaru-Resmi-Naik-Mulai-27-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.