Pindahkan Tiang Listrik Bayar Rp 39 Juta
PLN Minta Bayar Rp 39 Juta Untuk Pindahkan Tiang Listrik, Tutupi Akses Jalan Puskesmas di Banyuasin
Bahkan, tiang tersebut tampak miring dan berkarat, menimbulkan kekhawatiran bagi petugas dan masyarakat sekitar.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan PLN segera mengambil tindakan agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Pangkalan Balai dapat kembali berjalan lancar tanpa hambatan.
Penjelasan PLN
Kabar pemindahan tiang listrik di kawasan Puskesmas Pangkalan Balai, Banyuasin yang dimintai Rp 39 juta ditanggapi oleh PLN.
Manager Komunikasi UID S2JB, Iwan Aristiadi ketika dikonfirmasi menjelaskan, bila surat yang dikirim dari pihak Puskemas Pangkalan Balai Banyuasin dikirim pada Januari 2024 lalu.
Rincian tersebut, masih berlaku peraturan lama dan saat ini peraturan tersebut sudah berubah.
"Itu peraturan lama, jadi tidak digunakan lagi. Untuk sarana publik seperti puskesmas Pangkalan Balai, sudah ditindaklanjuti untuk pemindahannya dan tinggal pelaksanaan. Artinya, untuk pemindahan tiang yang ada di sarana publik seperti puskesmas Pangkalan Balai, tidak dikenakan biaya sesuai dengan peraturan baru," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Lanjutnya, dari ULP Pangkalan Balai sudah berkoordinasi dengan UID Sumsel Jambi Bengkulu bila akan segera melaksanakan pemindahan tiang listrik berdasarkan permintaan dari Puskemas Pangkalan Balai Banyuasin yang berada di pintu masuk.
"Melihat kepentingan masyarakat terutama sarana publik, kami semaksimal mungkin untuk melakukan pemindahan tanpa dikenakan biaya. Perlu dijelaskan sekali lagi, itu surat lama dan peraturan lama. Sekarang, sudah berubah untuk sarana publik tidak dikenakan biaya," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, pemindahan tiang listrik di pintu masuk Puskemas Pangkalan Balai Banyuasin akan segera dilakukan pihak ULP Pangkalan Balai.
"Dari ULP Pangkalan Balai sudah menindaklajuti apa yang menjadi permintaan dari puskesmas Pangkalan Balai. Intinya, akan segera dipindahkan tanpa biaya," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Bocoran Titik dan Target Razia Operasi Zebra Musi 2025 di Palembang, Digelar 17-30 November |
|
|---|
| VIDEO ART Tewas Terduduk di Rumah Majikan di Jepara, Baru 2 Minggu Kerja, Polisi Selidiki Kematian |
|
|---|
| Rezeki Muhammad, Pria di Ogan Ilir Usai Diusir Istri dan Anak, Dapat Rumah untuk Tinggal Bersama Ibu |
|
|---|
| 15 Kode Promo Gojek Kamis 13 November 2025: Diskon GoRide 90 Persen,GoCar 60 Persen,GoFood 50 Persen |
|
|---|
| Nasib Polisi Luwu Utara jadikan Abdul Muis & Rasnal Tersangka, Propam: Oknum yang Salah Diproses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/PLN-Minta-Bayar-Rp-39-Juta-Untuk-Pindahkan-Tiang-Listrik-Tutupi-Akses-Jalan-Puskesmas-di-Banyuasin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.