Berita Empat Lawang

Buah Kopi, Lada, Hingga Tanaman Kayu Dicuri, Petani di Empat Lawang Rugi Hingga Rp 70 Juta

Maskur (63) petani di Empat Lawang melaporkan aksi pencurian yang membuatnya merugi hingga Rp 70 juta pada September 2025 lalu.

Dokumentasi Polres Empat Lawang
LAPOR POLISI -- Maskur (63) warga Desa Karang Dapo Lama, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang saat melapor ke Polsek Ulu Musi beberapa waktu lalu. Ia melaporkan Firdaus (61) karena melakukan pencurian di kebun miliknya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Maskur (63) warga Desa Karang Dapo Lama, Kecamatan Sikap, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel melaporkan aksi pencurian yang membuatnya merugi hingga Rp 70 juta. 

Sejumlah hasil panen dicuri, di antaranya buah kopi, lada, hingga tanaman kayu.

Pencurian itu terjadi pada bulan September 2025 lalu.

Ia melaporkan Firdaus (61) warga Desa Tapa Lama, Kecamatan Sikap Dalam ke Polsek Ulu Musi.

Berdasarkan keterangan Maskur kepada pihak kepolisian Firdaus telah mencuri buah kopi, lada dan 7 batang tanaman kayu jenis bambang miliknya.

Baca juga: Camat Ungkap Fakta Siswa SDN 150 Palembang Kulit Melepuh Gegara Air Panas, Sayangkan Reaksi Guru

Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi menyampaikan akibat pencurian ini Maskur alami kerugian hingga Rp 70 juta.

“Kasus pencurian dengan pemberatan dilakukan oleh pelaku atas nama Firdaus di kebun milik Maskur di Talang Ayek Alai Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam September lalu,” katanya, Rabu (5/11/2025).

Adapun laporan tersebut telah diterima ole Polsek Ulu Musi dimana pihak kepolisian telah memeriksa para saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan penahanan terhadap tersangka.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved