Berita Musi Rawas

Gasak Motor Hingga Mesin Sedot Air Milik Warga, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Ariyanto (33) yang tercatat sebagai warga Dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas, Sumsel ini harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
DIAMANKAN - Tersangka Ariyanto (33) warga Dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas saat diamankan di Mapolres Musi Rawas. 

Tak hanya itu, tersangka juga mengakui sudah 2 kali melakukan pencurian 2 unit mesin sedot air yang ada di pinggir kali dan di pinggir sawah tepatnya di Desa T1 bangun Sari bersama 2 rekannya.

"Selanjutnya tersangka langsung dibawah ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan untuk 2 pelaku lainnya kini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan," katanya.

Dari tangan tersangka, anggota juga mengamankan 1 unit sepeda motor HONDA FIT X tahun 2008 wama Hitam dengan No.pol: BG 3451 GN, lengkap dengan STNK dan BPKB. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved