Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Bukan Edarkan Narkoba, Dirjenpas Sebut Ammar Zoni Ketahuan Simpan Satu Linting Ganja di Rutan

Fakta baru kasus Ammar Zoni yang diduga edarkan narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan), Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
KASUS AMMAR ZONI - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) Mashudi, saat jumpa pers di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Mashudi membantah terjadi peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di Rutan Salemba. 

Ringkasan Berita:
  • Dirjenpas bantah Ammar Zoni edarkan narkoba.
  • Ammar Zoni ternyata ketahuan simpan satu linting ganja.
  • Kini Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru kasus Ammar Zoni yang diduga edarkan narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan), Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi membantah.

Mashudi membantah adanya praktik peredaran narkoba oleh artis Ammar Zoni di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, melainkan hasil razia rutin yang dilakukan petugas.

Ia menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama Ammar Zoni itu berawal dari razia rutin yang menemukan satu linting ganja di kamar tahanan.

"Pada saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh KA Lapas dan rutan, satu bulan dua kali, ditemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni," ujar Mashudi dalam konferensi pers di Kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), dikutip Kompas.com

 

DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni mengenakan penutup kepala hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan.  Terbaru, Ammar Zoni meminta sidangnya dilakukan tatap muka.
DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni mengenakan penutup kepala hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. Terbaru, Ammar Zoni meminta sidangnya dilakukan tatap muka. (Dokumentasi Ditjenpas KemenkumHAM)

 

Menurut Mashudi, razia rutin di rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) dilakukan dua kali dalam sebulan. Tujuannya untuk memastikan keamanan serta memeriksa barang bawaan para tahanan maupun warga binaan.

Pada razia yang digelar Januari 2025, petugas menemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni

"Pada saat penggeledahan, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya adalah Ammar Zoni. Ditemukanlah itu ganja satu linting,” katanya.

Setelah temuan itu, petugas langsung menindaklanjuti dengan melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Cempaka Putih. 

Proses penyelidikan kemudian berlanjut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Mashudi menambahkan, kemungkinan ganja tersebut masuk ke rutan karena penyelundupan dari pengunjung yang tidak terdeteksi selama jam kunjungan. 

"Jadi, ada kunjungan, salah satunya diselipkan itulah (ganja). Ya, salah satunya, petugas kita barangkali lengah, begitu banyak [pengunjung] pada saat jam besuk,” ujarnya. Dirjenpas juga memastikan akan memberikan sanksi bagi petugas yang lalai, termasuk kepala rutan.

Dirjenpas juga memastikan akan memberikan sanksi bagi petugas yang lalai, termasuk kepala rutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved