Korupsi PMI OKU Timur

Warga Komering Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi PMI OKU Timur, Minta Usut Aktor Intelektual

Masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Komering untuk OKU Timur menuntut penyelidikan kasus korupsi PMI OKU Timur diusut tuntas.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
KEJARI OKU TIMUR -- Suasana dialog antara perwakilan Aliansi Masyarakat Komering untuk OKU Timur dan Kasi Intelijen Kejari OKU Timur, usai aksi damai di Kantor Kejari, Selasa (21/10/2025). Masyarakat mendesak agar kasus dugaan penyimpangan dana PMI diusut hingga ke aktor intelektual. 

Ringkasan Berita:
  • Aliansi Masyarakat Komering mendatangi Kejari OKU Timur menuntut kasus korupsi PMI OKU Timur diusut tuntas
  • Mereka mengingatkan pentingnya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum
  • Sebelumnya, sudah ada dua tersangka terkait dugaan korupsi di PMI OKU Timur

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Komering untuk OKU Timur mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Selasa (21/10/2025).

Mereka membawa satu pesan tegas yakni hukum harus ditegakkan sampai ke akar-akarnya.

Aksi damai itu digelar di depan gerbang utama Kejari sebelum perwakilan massa diterima langsung oleh pejabat kejaksaan. 

Orasi bergema menuntut agar penanganan kasus dugaan penyimpangan dana di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) OKU Timur periode 2018–2023 tidak berhenti pada dua nama yang kini berstatus tersangka.

Kasus dugaan penyimpangan dana PMI OKU Timur sendiri telah menyeret dua nama, yakni DD selaku Sekretaris dan AC sebagai Kepala Bidang Administrasi. 

“Kami datang bukan untuk menekan, tapi mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Fahmi, perwakilan aliansi, dalam orasinya.

Baca juga: Tinggal di Kontrakan, Istri Tersangka Dugaan Korupsi PMI OKU Timur Bantah Suaminya Makan Uang Haram

Baca juga: Tangis Keluarga Warnai Penahanan AC, Tersangka Dugaan Korupsi PMI OKU Timur, Kadus: Dia Orang Susah

“Kami ingin Kejari OKU Timur menelusuri sampai tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor intelektual di balik kasus PMI. Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tambahnya.

Didampingi Koordinator Lapangan Ali Imron, Rizal, Juni, dan Indra, Fahmi juga mengingatkan pentingnya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. 

Menurutnya, Kejari harus menunjukkan integritas dengan bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Dalam pernyataannya, massa mengutip pesan moral dari Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 58 yang menekankan pentingnya menegakkan keadilan dan menyampaikan amanat kepada yang berhak.

Seruan itu menjadi simbol harapan agar proses hukum berjalan lurus dan bersih dari intervensi.

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil,” tegasnya. 

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan aliansi diterima oleh Kasi Intel Kejari OKU Timur Aditya C. Tarigan dan Kasi Pidsus Haifiedz dalam suasana kondusif dengan pengawalan pihak kepolisian.

“Kami terus memantau perkembangan fakta hukum di lapangan. Jika ada bukti baru yang mengarah ke pihak lain, kami akan bertindak profesional sesuai prosedur,” tegas Aditya C. Tarigan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved