Berita Ogan Ilir
Hendak Edarkan 4,95 Gram Sabu, Pengedar Narkoba di Kandis Ogan Ilir Ditangkap di Rumah
Polisi mengamankan seorang pengedar narkoba yang diduga hendak bertransaksi di wilayah Kandis, Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan seorang pengedar narkoba yang diduga hendak bertransaksi di wilayah Kandis, Ogan Ilir.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja menerangkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat.
Setelah melakukan pengintaian, petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menggerebek kediaman tersangka berinisial SA (34 tahun) itu.
"Semalam yang bersangkutan kami amankan beserta barang bukti sabu seberat 4,95 gram," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (19/10/2025).
Dilanjutkannya, sabu tersebut dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan.
"Tersangka merupakan pengedar dan memang menjadi TO (target operasi) kami," ujar Surya.
Guna kepentingan penyidikan, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Ogan Ilir.
Surya menuturkan, tak menutup kemungkinan tersangka terlibat jaringan peredaran narkoba khususnya di wilayah Kandis dan sekitarnya.
"Kami terus melakukan pengembangan, dari mana sabu tersebut didapatkan, akan dijual ke mana. Saat ini masih berproses (penyelidikan lebih lanjut)," kata Surya menegaskan.
| Wanita Lansia di Embacang Ogan Ilir Sudah 3 Hari Hanyut di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan |
|
|---|
| Marbot Masjid Diduga Lecehkan Belasan Anak di Ogan Ilir, Polisi Sebut Pelaku Mengungsi ke Prabumulih |
|
|---|
| Pasutri Lansia di Ogan Ilir Harus Kehilangan Tempat Tinggal, Rumah Milik Mereka Ambruk ke Sungai |
|
|---|
| Jalan Tol Kapalbetung dan Palinpra Resmi Tersambung, Pengerjaan Junction Palembang Selesai Dibangun |
|
|---|
| Dari Gersang Jadi Subur : Inovasi Pertamina Menghidupkan Pulau Semambu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.