Berita Lahat
Pemkab Lahat Bakal Tetapkan UMK Sendiri, Tak Lagi Berpatokan ke UMP Sumsel
Tak lagi berpatokan pada kebijakan standar UMP, Pemerintah Kabupaten Lahat bakal menentukan sendiri UMK.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Tak lagi berpatokan pada kebijakan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel, Pemerintah Kabupaten Lahat bakal menentukan sendiri Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) mulai tahun depan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Lahat, Mustofa Nelson SSos MM mengatakan, saat ini tim tengah melakukan kajian untuk menentukan kisaran angka UMK Kabupaten Lahat.
"Tim terdiri dari pemerintah, akademisi, pengusaha, asosiasi buruh, yang terkandung dalam Dewan Pengupahan," ujar Mustofa Nelson, Jumat (17/20/2025).
Seperti diketahui, besaran UMP Sumsel Tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 3.681.570.
Angka ini naik 6,5 persen atau setara dengan Rp 224.696 dari UMP tahun 2024 yang sebesar Rp 3.456.874.
Baca juga: Peringati Hari Santri, Ribuan Warga di Kabupaten Lahat Bakal Gelar Pawai dan Doa untuk Palestina
Selama ini pekerja di Kabupaten Lahat seperti di sektor pertambangan, perkebunan dan retail, mengikuti standar UMP Sumsel.
"Untuk kisarannya berapa UMK Lahat ini, belum diputuskan. Tim masih lakukan pengkajian. Karena untuk penghitungan UMK ini ada rumusnya. Namun dipastikan akan naik dari standar UMP," ucapnya.
Ditambahkanya untuk penghitungan UMK berdasarkan pada rumus resmi yang mempertimbangkan upah minimum tahun berjalan, inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
Namun meski ada rumus umum yang ditetapkan pemerintah, data spesifik untuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi dapat berbeda di setiap daerah.
"Ada juga faktor lain yang jadi komponen penghitungan. Seperti angka indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Serta data statistik, data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari lembaga statistik," terang Tofa.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Polres Lahat Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pagar Dewa, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar |
|
|---|
| Dendam Lama, Pemuda di Lahat Tega Bunuh Rekannya, Sempat Buron 4 Bulan Sebelum Ditangkap |
|
|---|
| Wartawan Sriwijaya Post, Ehdi Amin Resmi Dilantik Sebagai Ketua PWI Lahat 2026-2029 |
|
|---|
| Ingin Pulang Usai Olahraga, Mobil Warga Lahat Malah Terjun ke Sungai Lematang Akibat Salah Oper Gigi |
|
|---|
| Gagal Kabur Saat Digerebek, Pemuda Pengedar Narkoba di Lahat Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pemkab-Lahat-Bakal-Tetapkan-UMK-Sendiri-Tak-Lagi-Berpatokan-ke-UMP-Sumsel.jpg)