Berita OKU Selatan

Desak Kades Segera Diperiksa, Warga Desa Sukarami Geruduk Kejari OKU Selatan Soal Kasus Dana Desa

 Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, OKU Selatan menggelar aksi demo di Kejari OKU Selatan, Rabu (13/10/2025).

Dokumentasi warga Desa Sukarami
DEMO -- Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Rabu (13/10/2025). Masyarakat mendesak penuntasan dugaan korupsi Dana Desa Sukarami. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Rabu (13/10/2025) kemarin.

Mereka mendesak aparat penegak hukum menuntaskan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sukarami oleh Kepala Desa berinisial CA.

Massa yang menamakan diri Masyarakat Peduli Sukarami itu datang sambil membawa berbagai spanduk tuntutan. 

Aksi ini dikomandoi oleh Koordinator Lapangan Fauzi Rahman bersama beberapa perwakilan warga lainnya. Mereka menyerukan penegakan hukum yang adil dan transparan di hadapan aparat penegak hukum.

“Kami tidak meminta lebih, hanya keadilan dan ketegasan aparat hukum agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Fauzi saat berorasi.

Baca juga: Pemprov OKU Selatan Kirim 30 Atlet di Porprov XV Sumsel 2025, Sudah Siap Secara Total

Dalam tuntutannya, warga mendesak agar Kejaksaan menetapkan Kepala Desa Sukarami, CA, sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa sejak 2016 hingga 2024.

Kedua memeriksa oknum-oknum lain yang diduga terlibat, termasuk pendamping desa dan perangkat desa.

Lalu ketiga melakukan audit aset dan kekayaan pribadi Kades Sukarami untuk memastikan sumber kekayaannya.

Fauzi juga mengancam akan mengerahkan massa lebih besar jika tuntutan tersebut tidak segera direspons oleh aparat hukum.

Aksi warga Sukarami ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi pengelolaan dana desa.

Mereka menilai pengawasan masyarakat menjadi kunci untuk mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” seru Fauzi, menutup orasinya.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas Polres Ogan Komering Ulu Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan aparat TNI.

Massa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, bersama Kapolres AKBP I Made Redi Hartana, serta jajaran terkait.

Dalam pertemuan terbuka di depan kantor Kejari, Beni menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai.

Ia juga memastikan bahwa laporan masyarakat Desa Sukarami bukan diabaikan, melainkan sudah dalam proses penyelidikan.

“Perintah penyelidikan sudah kami keluarkan. Sejumlah pihak telah kami panggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Beni di hadapan para pengunjuk rasa.

Lebih lanjut, Beni mengungkapkan bahwa Kepala Desa Sukarami, CA, telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa pekan ini.

Setelah itu, pada minggu berikutnya, Kejari bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan menggelar gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan.

“Menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak bisa tergesa-gesa. Kami harus memastikan bukti-bukti yang ada cukup kuat agar proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Beni juga menegaskan bahwa Kejari terbuka terhadap pengawasan publik dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara transparan.
 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved